Kepri: Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Kampung Melayu, Kota Batam.
“Ini perlu ditelusuri segera oleh APH, siapa yang berbuat seperti ini. Tidak mungkin tidak disengaja ini. Kalaupun tidak disengaja, ini bisa ketahuan kapalnya di mana,” kata dia usai meninjau ke lokasi kejadian di Batam, Kepri, Rabu, 3 April 2023.
Dia prihatin dengan adanya kejadian tersebut karena berdampak langsung bagi nelayan dan penduduk sekitar. Selain itu, kawasan tersebut menjadi salah satu destinasi wisata yang sering dikunjungi bagi masyarakat Kota Batam.
“Kasihan sekali untuk nelayan, karena waktunya ini bisa cukup lama untuk membersihkan limbah yang mencemari pantai ini. Bisa sampai satu bulan hingga dua bulan baru bisa dibersihkan. Daerah ini juga termasuk daerah wisata, tentunya untuk satu bulan ke depan akan tutup ini tempat wisata,” ucap Wahyu.
Baca: Limbah Minyak di Pantai Kampung Melayu Batam Diduga Berasal dari Malaysia |
Menurutnya, dengan adanya kejadian ini dia berharap pemerintah daerah (pemda) juga memperhatikan nasib para nelayan yang mencari nafkah di perairan tersebut.
“Saya rasa pemerintah perlu menyediakan kompensasi kepada nelayan, karena akibat kejadian ini kemungkinan nelayan tidak bisa melaut dan mencari nafkah. Jadi ini perlu perhatian pemerintah,” ujar Wahyu.
Dia berharap kejadian tersebut bisa teratasi sehingga nelayan dan masyarakat sekitar bisa kembali melakukan aktivitas seperti biasa. “Yang penting untuk saat ini bagaimana kebersihan laut ini bisa segera teratasi, agar perputaran ekonomi di daerah sini bisa berjalan kembali,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di