Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto
Ilustrasi PPDB. MI/Andri Wijayanto

Ratusan Kursi SMA/SMK Negeri di Jateng Belum Terisi

Media Indonesia.com • 02 Juli 2023 10:32
Semarang: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah Senin, 3 Juli 2023, memasuki tahap daftar ulang bagi calon siswa yang lolos seleksi, dari daya tampung yang ada masih ada kursi kosong belum terisi.
 
Melansir Media Indonesia Minggu, 2 Juli 2023, hasil seleksi PPDB SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah telah diumumkan, sebanyak 220.101 peserta didik lolos proses seleksi dan mulai Senin hingga Kamis 3-6 Juli memasuki tahap pendaftaran ulang bagi calon siswa yang lolos seleksi.
 
Jumlah tersebut masih sedikit jika dibandingkan dengan daya tampung kursi di 362 SMA Negeri dan 236 SMK Negeri. Pasalnya berdasarkan data jumlah lulusan SMP sederajat ada 534.242 peserta didik yang melanjutkan ke jenjang SMA/SMK.

"Kemungkinan peminat terutama SMK Negeri kurang dan memilih ke sekolah swasta karena program keahlian tertentu," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah Uswatun Hasanah.
 
Sesuai dengan jadwal PPDB SMA/SMK Negeri yang telah diumumkan, kata Uswatun Hasanah, bagi calon siswa yang telah lolos seleksi sudah dapat mendaftar ulang di sekolah sesuai ketentuan di masing-masing sekolah.
 
Baca juga: Ombudsman Jateng Sebut Banyak Siswa Miskin Tak Terakomodasi PPDB SMA/SMK

Sementara itu Ombudsman RI Perwakilan Jateng menyoroti banyak calon siswa kurang mampu yang tidak bisa mendaftar di jalur afirmasi, meski sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Kepala Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan banyaknya laporan yang masuk menyangkut hal ini, sehingga segera akan membuat surat ke Gubernur Jawa Tengah untuk menindaklanjuti masalah ini. 
"Diharapkan Disdikbud membenahi sistem PPDB dengan memasukkan data warga miskin dari DTKS ke sistem PPDB," imbuhnya.
 
Masalah ini jika dari dokumen yang diberikan oleh pelapor tidak diproses, lanjut Siti Farida, berpotensi maladministrasi dan merugikan anak-anak miskin karena menutup akses bagi anak-anak yang memang betul-betul miskin.
 
Dinas Sosial Jawa Tengah telah melakukan verifikasi data, ungkap Siti Farida, kemudian pihak Telkom siap untuk memasukkan data DTKS tambahan data, sedangkan keterangan dari pihak Telkom data di bawah 500 tidak sampai 30 menit untuk masukkannya.
 
"Di masa tenang ini para pendaftar masih diperbolehkan melakukan sanggah selama memiliki dokumen pendukung, paling penting Disdik harus membuka hati dan membuka diri," ujar Siti Farida. 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan