Kondisi lalu lintas di Jalan Gerbang Tol Cikampek Utama. Dokumentasi/ Jasa Marga
Kondisi lalu lintas di Jalan Gerbang Tol Cikampek Utama. Dokumentasi/ Jasa Marga

Angkutan Barang Dibatasi di Tol dan Non Tol Selama Libur Iduladha

Antonio • 28 Juni 2023 12:43
Bekasi: Pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan di jalan tol dan non tol selama periode libur Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kepadatan lalu lintas.
 
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, mengatakan pengaturan pembatasan operasional angkutan barang diberlakukan pada ruas jalan tol dan ruas jalan non tol serta mulai berlaku pada Selasa dan Rabu (27 sampai 28 Juni 2023) serta Minggu, 2 Juli 2023.
 
Hal itu sesuai dengan terbitnya Keputusan Bersama Nomor: KP-DRJD 4583 Tahun 2023, SKB/89/VI/2023, tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Libur Panjang Memperingati Hari Raya Iduladha Tahun 2023.
 
Baca: Bupati Sleman Ingatkan Tetap Saling Toleransi Meski Berbeda Rayakan Iduladha

Nantinya terdapat tiga ruas jalan tol akan diberlakukan pembatasan operasional angkutan barang yaitu di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Di antaranya yaitu Jalan Tol Cipularang, Jalan Tol Padaleunyi dan Jalan Tol Cikampek-Palimanan.

"Sementara itu untuk ruas jalan non tol akan diberlakukan di wilayah DKI-Jawa Barat yaitu dari Jakarta, Bekasi, Cikampek, Pamanukan hingga Cirebon. Serta wilayah Jawa Barat mulai dari Cikampek, Purwakarta, Cikalong, Padalarang dan Cileunyi," kata Aan, Rabu, 28 Juli 2023.
 
Waktu pengaturan pembatasan operasional angkutan barang yang akan diberlakukan pada ruas jalan non tol dan ruas jalan tol tersebut dijadwalkan sebagai berikut.
 
Selasa, 27 Juni 2023, pukul 16.00 WIB s.d pukul 24.00 WIB
Rabu, 28 Juni 2023, pukul 06.00 WIB s.d pukul 13.00 WIB
Minggu, 2 Juli 2023, pukul 14.00 WIB s.d pukul 24.00 WIB
 
"Meskipun secara jadwal telah diatur untuk mengantisipasi lonjakan lalu lintas yang tinggi pada periode libur Idul Adha 1444 H mendatang, pengaturan lalu lintas tetap akan diberlakukan secara situasional dengan mempertimbangkan dinamisnya kondisi di lapangan. Hal ini termasuk pemberlakuan rekayasa lalu lintas yang juga berpotensi untuk dilakukan, salah satunya yaitu contraflow," ungkapnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan