Surabaya: Prayitno, seorang jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 17, asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggugat Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim, dan Kemenag Sidoarjo terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Langkah ini dilakukan lantaran jemaah haji tak diberi makan 11 kali selama tiga hari saat berada di Tanah Suci.
"Saya mendaftarkan gugatan sudah pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo," kata Prayitno, dikonfirmasi, 22 Agustus 2023.
Pria 48 tahun ini mengatakan gugatan yang dilayangkan telah teregister dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. Dalam gugatan itu, Prayitno meminta ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar masing-masing untuk Kemenag RI, Kanwil Kemenag Jatim, dan Kemenag Sidoarjo.
"Ganti rugi itu dari ganti rugi materi sebesar Rp150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp1 miliar," katanya.
Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa. Prayitno mengaku berangkat pada 29 Mei 2023 dari Embarkasi Surabaya, dan kembali tiba di Indonesia pada 22 Juli 2023.
Dia mengaku geram dan kecewa karena ditelantarkan oleh petugas haji saat di Tanah Suci. Sebab pelaksanaan haji kemarin, ia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan oleh petugas haji.
Rinciannya, sembilan kali tidak diberi makan selama tiga hari saat berada di Makkah. Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum Wuquf di Arafah dan dua hari saat berada di Mina tidak diberi makan.
"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada sama sekali," ujarnya.
Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, dua kali tidak diberi makan. "Saat di Muzdalifah dua kali tidak dikasih sarapan dan makan siang, bahkan air minum juga tidak ada. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam, itu pun lauknya hanya sambal goreng dan tahu tempe," katanya.
Menurut Prayitno, para jemaah saat itu cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Sehigga jemaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.
Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah salat subuh.
"Tapi faktanya, kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ujarnya.
Prayitno mengaku kesal dengan pelayanan haji tahun ini. Bahkan niat dan sebagian materi gugatan sudah dibuatnya saat berada di Tanah Suci. "Bahkan saking kecewanya saya membuat gugatan ini saat ibadah haji," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram tidal banyak berkomentar terkait gugatan ini. Maram hanya menyebut bahwa tim Kemenag sedang mendalami gugatan tersebut.
"Tim kami sedang mendalaminya," kata Maram singkat.
Surabaya: Prayitno, seorang
jemaah haji kelompok terbang (Kloter) 17, asal Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menggugat Kementerian Agama (Kemenag), Kanwil Kemenag Jatim, dan Kemenag Sidoarjo terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2023. Langkah ini dilakukan lantaran jemaah haji tak diberi makan 11 kali selama tiga hari saat berada di Tanah Suci.
"Saya mendaftarkan gugatan sudah pekan lalu di Pengadilan Negeri (PN)
Sidoarjo," kata Prayitno, dikonfirmasi, 22 Agustus 2023.
Pria 48 tahun ini mengatakan gugatan yang dilayangkan telah teregister dengan nomor perkara 250/Pdt.G/2023/PN Sda. Dalam gugatan itu, Prayitno meminta ganti rugi sebesar Rp1,1 miliar masing-masing untuk Kemenag RI, Kanwil
Kemenag Jatim, dan Kemenag Sidoarjo.
"Ganti rugi itu dari ganti rugi materi sebesar Rp150 juta, sementara ganti rugi immaterial sebesar Rp1 miliar," katanya.
Selain ganti rugi, dalam gugatannya Prayitno juga meminta Kemenag meminta maaf kepada seluruh jemaah haji Indonesia secara terbuka melalui media massa. Prayitno mengaku berangkat pada 29 Mei 2023 dari Embarkasi Surabaya, dan kembali tiba di Indonesia pada 22 Juli 2023.
Dia mengaku geram dan kecewa karena ditelantarkan oleh petugas haji saat di Tanah Suci. Sebab pelaksanaan haji kemarin, ia mencatat 11 kali jemaah tidak diberi jatah makan oleh petugas haji.
Rinciannya, sembilan kali tidak diberi makan selama tiga hari saat berada di Makkah. Saat itu memang diumumkan bahwa sehari sebelum Wuquf di Arafah dan dua hari saat berada di Mina tidak diberi makan.
"Tapi kompensasi tidak ada. Entah roti atau makanan pengganti tidak ada sama sekali," ujarnya.
Sementara saat jemaah berada di Muzdalifah, dua kali tidak diberi makan. "Saat di Muzdalifah dua kali tidak dikasih sarapan dan makan siang, bahkan air minum juga tidak ada. Baru dikasih jam 5 sore itu untuk makan malam, itu pun lauknya hanya sambal goreng dan tahu tempe," katanya.
Menurut Prayitno, para jemaah saat itu cukup bersabar dan menganggap semua itu sebagai cobaan saat menjalankan ibadah. Sehigga jemaah berinovasi memberi tambahan lauk seperti telur dan bakso yang dibeli secara mandiri.
Bentuk penelantaran lainnya terkait penjemputan di Muzdalifah. Menurutnya, jemaah yang datang tengah malam dari Arafah ke Muzdalifah janjinya dijemput setelah salat subuh.
"Tapi faktanya, kenyataannya dijemput jam 9 pagi sampai jam 11 siang, saya yang jam 11 siang itu. Ada jemaah lain yang dijemput jam setengah 2 siang," ujarnya.
Prayitno mengaku kesal dengan pelayanan haji tahun ini. Bahkan niat dan sebagian materi gugatan sudah dibuatnya saat berada di Tanah Suci. "Bahkan saking kecewanya saya membuat gugatan ini saat ibadah haji," katanya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Husnul Maram tidal banyak berkomentar terkait gugatan ini. Maram hanya menyebut bahwa tim Kemenag sedang mendalami gugatan tersebut.
"Tim kami sedang mendalaminya," kata Maram singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)