Cilegon: Satreskrim Polres Cilegon, Banten, mengungkap kasus ribuan lembar uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, mengatakan pengungkapan berawal dari MI usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang palsu.
Lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro," kata Eko di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa, 28 Februari 2023.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP M. Nandar, menambahkan pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka di antaranya 1 DPO.
"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," jelasnya.
Nandar menyebut barang bukti terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000.
Kemudian 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.
"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," ujarnya.
Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cilegon: Satreskrim Polres
Cilegon, Banten, mengungkap kasus ribuan lembar
uang palsu dari berbagai mata uang pecahan rupiah dan mata uang asing.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, mengatakan pengungkapan berawal dari MI usai berbelanja obat kuat yang dicurigai menggunakan uang
palsu.
Lalu setelah diselidiki ditemukan kantong plastik hitam yang berisikan ribuan lembar uang palsu dari berbagai macam pecahan rupiah dan mata uang asing.
"Dia ditangkap petugas pelabuhan Merak setelah belanja pelumas atau obat kuat. Dan pada saat itu ditemukan juga uang 6.600 lembar rupiah, dollar Singapura, dolar Amerika, Euro," kata Eko di Mapolres Cilegon, Banten, Selasa, 28 Februari 2023.
Sementara Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP M. Nandar, menambahkan pihaknya berhasil menangkap 3 orang tersangka di antaranya 1 DPO.
"Tersangka MI, HI, dan TJ (DPO) mereka berasal dari wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur," jelasnya.
Nandar menyebut barang bukti terdapat 6.800 lembar menyerupai rupiah palsu pecahan Rp10.000.
Kemudian 112 ikat atau 11.200 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Amerika, 30 ikat atau 3000 lembar menyerupai mata uang asing Euro, 6 ikat atau 600 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Brazil, 300 lembar menyerupai Rupiah palsu nominal 100.000, 60 lembar menyerupai Rupiah nominal 10.000, 1000 lembar menyerupai mata uang asing Euro Internasional, dan 300 lembar menyerupai mata uang asing Dollar Zimbabwe.
"Total nilai uang palsu termasuk mata uang Indonesia itu Rp68 juta, kalau mata uang dari negara lain atau mata uang asing kita akan melibatkan tim ahli dari Bank Indonesia," ujarnya.
Rencananya uang palsu itu akan diedarkan atau dibawa para tersangka ke wilayah Lampung. Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 36 UU Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)