"Kepri ini berbatasan dengan beberapa negara sehingga rentan peredaran uang palsu. Karena itu, kami minta masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu tersebut," ujar Kepala BI Kepri Gusti Raizal Eka Putra, seperti dikutip dari Antara, di Tanjungpinang, Selasa (29/12/2015).
Pernyataan Raizal itu terkait penangkapan MJ, pengusaha tahu di Tanjungpinang yang diduga mengedarkan uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 276 lembar. MJ ditangkap dua hari lalu di Teluk Keriting oleh anggota Polsek Tanjungpinang Barat.
Menurut dia, kertas dari uang palsu tersebut tidak asli sehingga masyarakat mudah mendeteksinya. Kertas uang palsu itu merupakan kertas hasil modifikasi. Meski demikian masyarakat tetap harus mewaspadainya. Masyarakat jangan tergiur mendapatkan keuntungan saat membeli atau menjual.
"Penukaran uang sebaiknya di tempat resmi sehingga dapat dipertanggungjawabkan jika terdapat uang palsu," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, transaksi di tempat hiburan malam, seperti diskotik juga harus berhati-hati, karena gelap. Peredaran uang palsu juga berpotensi terjadi terjadi di tempat hiburan malam.
"Kami masih menginventarisir jumlah kasus peredaran uang palsu di Kepri dengan pihak kepolisian. Namun secara umum, jumlah kasus peredaran uang palsu tahun ini tidak meningkat dibanding 2014," ujarnya tanpa menjelaskan berapa jumlah kasus peredaran uang di 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News