Kupang: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi mengatakan bahwa 10 sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Kota Kupang memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
"Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," katanya, di Kupang, Rabu, 1 Maret 2023.
Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan SMKN 5 Kota Kupang.
Linus menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mewujudkan sekolah-sekolah unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memfasilitasi kolaborasi guru-guru sekolah yang potensial dengan akademisi di kampus-kampus yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur maupun Pulau Jawa.
Linus juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menyeleksi 10 sekolah terpilih untuk dibina menjadi sekolah unggulan.
"Evaluasi akan dilakukan selama satu bulan mulai 26 Februari sampai 27 Maret, kemudian akan dipilih dua sekolah unggulan," katanya.
Sementara itu, SMA Negeri I Kupang memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.
Dia menjelaskan sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sandi mengatakan bahwa pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.
"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.
Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya.
"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," kata dia.
Namun, Karolina mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi untuk berangkat ke sekolah lebih pagi karena umumnya angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," ucapnya.
Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Kupang: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur Linus Lusi mengatakan bahwa
10 sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Kota Kupang memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12.
"Ada 10 sekolah yang sudah ditetapkan untuk masuk jam 05.30 pagi, berlaku hanya 10 sekolah, dan semua kepala sekolahnya sudah menyatakan kesanggupan," katanya, di Kupang, Rabu, 1 Maret 2023.
Sekolah yang memulai kegiatan belajar mengajar pukul 05.30 WITA untuk pelajar kelas 12 meliputi SMAN 1 Kota Kupang, SMAN 2 Kota Kupang, SMAN 3 Kota Kupang, SMAN 5 Kota Kupang, SMAN 6 Kota Kupang, SMKN 1 Kota Kupang, SMKN 2 Kota Kupang, SMKN 3 Kota Kupang, SMKN 4 Kota Kupang, dan
SMKN 5 Kota Kupang.
Linus menjelaskan bahwa pemerintah provinsi terus berupaya mewujudkan sekolah-sekolah unggulan di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Upaya tersebut antara lain dilakukan dengan memfasilitasi kolaborasi guru-guru sekolah yang potensial dengan akademisi di kampus-kampus yang ada di wilayah Nusa Tenggara Timur maupun Pulau Jawa.
Linus juga mengatakan bahwa pemerintah provinsi akan menyeleksi 10 sekolah terpilih untuk dibina menjadi sekolah unggulan.
"Evaluasi akan dilakukan selama satu bulan mulai 26 Februari sampai 27 Maret, kemudian akan dipilih dua sekolah unggulan," katanya.
Sementara itu, SMA Negeri I Kupang memulai kegiatan sekolah pada pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi
Gubernur Viktor B Laiskodat.
"Respons anak-anak cukup baik. Pada awalnya datang sekitar 16 orang dari 400-an siswa, tetapi setelah memasuki jam 05.30 WITA semakin banyak yang datang walaupun terlambat," kata Pelaksana Tugas Kepala SMA Negeri I Kupang Sandi Paliman.
Dia menjelaskan sebelumnya kegiatan belajar mengajar di sekolah dimulai pukul 06.30 WITA, tetapi kemudian dimajukan ke pukul 05.30 WITA sesuai dengan instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur.
Sandi mengatakan bahwa pemajuan waktu belajar mengajar diikuti dengan pemajuan waktu pulang sekolah.
"Biasanya jam pulang jam 13.00 WITA, kini pulang lebih awal, yakni jam 12.00 WITA," kata dia.
Karolina Langko, siswi Kelas 12 IPS di SMA Negeri I Kupang, mengaku tidak bermasalah dengan pemajuan waktu belajar mengajar di sekolahnya.
"Ini demi pengembangan karakter kami, jadi saya setuju saja," kata dia.
Namun, Karolina mengaku kesulitan mengakses pelayanan transportasi untuk berangkat ke
sekolah lebih pagi karena umumnya angkutan umum belum beroperasi pada pukul 04.30 WITA sampai 05.30 WITA.
"Tadi saya bangun jam 04.00 pagi, lalu diantar kakak yang juga pagi-pagi harus berangkat kerja. Untuk transportasi (pelajar) diharapkan bisa dipikirkan oleh pemerintah juga," ucapnya.
Saat ini baru dua sekolah menengah atas yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar mulai pukul 05.30 WITA, yakni SMA Negeri 6 Kota Kupang dan SMA Negeri I Kota Kupang.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun
google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)