Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Polda Aceh. Dokumentasi/ Istimewa
Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Polda Aceh. Dokumentasi/ Istimewa

Polisi Sita 2 Ton BBM Bersubsidi dari Sebuah Gudang di Aceh Utara

Fajri Fatmawati • 03 Agustus 2023 17:07
Aceh Utara: Gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi tanpa izin digrebek Ditreskrimsus Polda Aceh. Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sekitar 2 ton BBM bersubsidi.
 
"Benar kita telah melakukan penindakan terhadap lokasi penyimpanan BBM jenis solar subsidi tanpa izin di Aceh Utara dan mengamankan lebih kurang 2 ton BBM bersubsidi," kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Kamis, 3 Agustus 2023.
 
Baca: Bakamla Gagalkan Upaya Pengiriman BBM Ilegal
 

Winardy mengatakan gudang tempat penyimpanan tersebut berada di Desa Blang Paku, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Provinsi Aceh.
 
"Dalam penindakan itu, petugas mengamankan 8 drum ukuran 200 liter berisi solar, 25 jerigen ukuran 35 liter berisi solar, 21 jerigen kosong ukuran 35 liter, 1 unit truck (tanpa STNK)," jelasnya.

Winardy menerangkan barang bukti yang telah disita sudah dibawa ke Polda Aceh untuk kepentingan proses hukum. "Saat ini, kita masih memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut dan mencari tahu pemilik gudang dalam penyelidikan," jelasnya.
 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan