Tangerang: Polresta Tangerang meringkus tujuh pelaku perampokan yang beraksi menggasak uang tunai senilai Rp10 juta di salah satu minimarket di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Empat dari tujuh pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya oleh kepolisian lantaran saat hendak ditangkap berusaha melawan.
"Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial N, R, G, A, A, A, dan J. Kelimanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dan Cibubur. Sedangkan ada dua pelaku lainnya yang berinisial D dan P, yang menjadi daftar buruan kita," ujar Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana, Jumat, 29 September 2023.
"Kerugian atas aksi para pelaku di minimarket itu, yakni uang tunai Rp10,6 juta, 3 motor milik karyawan yang dibawa pelaku dan beberapa rokok," imbuhnya.
Menurut Indra, berdasarkan keterangan para pelaku selain di Panongan, komplotan yang kerap bersama-sama melancarkan aksinya itu pun telah terjadi di 18 wilayah hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Dalam tiap aksinya beraksi, lanjutnya, para pelaku kerap membawa senjata api untuk menakuti korbannya.
"Mereka telah beraksi di 18 TKP di wilayah Tangerang Raya dan Bogor. Mereka memiliki 1 pucuk rakitan, 1 airsoft gun. Tapi mereka tidak pernah menggunakan senpinya, hanya menakut-nakuti korbannya," katanya.
Indra menuturkan, modus dari para pelaku melancarkan aksinya tersebut dengan berbagi peran. Di mana, kata Indra, ada yang bertugas sebagai eksekutor hingga yang melakukan pengalihan terhadap kondisi di toko tersebut.
"Jadi mereka ini rundown nyari mangsa minimarketnya. Menurut mereka pegawainya lemah, baru beraksi. Para pelaku ini semuanya tidak ada yang memiliki pekerjaan tetap. Mereka semua melakukan tindak kejahatannya dengan mengaku untuk kesehariannya," jelasnya.
Indra menambahkan, barang bukti yang berhasil disitanya berupa dua unit kendaraan roda dua, satu senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata air softgun, 21 bungkus rokok, rekaman cctv, atm, dan uang tunai Rp3 juta.
"Terkait senjata yang kami sita, mereka menerimanya dari wilayah Sumatra. Ini kami masih dalami lebih jauh lagi terkait kepemilikannya," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 & 2 KUHPidana dan UU Darurat No 11 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, kawanan perampok beraksi di salah satu minimarket di Panongan, Kabupaten Tangerang. Uang tunai senilai Rp10 juta berhasil digasak kawanan perampok tersebut.
"Kejadiannya kemarin (Selasa, 26 September 2023) sekitar pukul 22.15 WIB, saat toko mau tutup tiba-tiba ada empat pelaku langsung menodongkan senjata ke kita," ujar salah satu karyawan minimarket, Hadi, Rabu, 27 September 2023.
Hadi menuturkan, perampokan tersebut bermula saat kedatangan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berpura-pura akan mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) saat toko hendak tutup. Tak berselang lama, tiga orang diduga pelaku lainnya langsung masuk dengan menodongkan senjata api sambil mengancam.
"Mereka mengancam agar kita tidak berteriak dengan menodongkan pistol. Mereka meminta agar dikasih tahu tempat uang," katanya.
Hadi menjelaskan, para pelaku pun langsung menggiring tiga karyawan yang ketika itu sedang ada di dalam toko. Para pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta dari dalam brankas.
"Selain uang Rp10 juta, pelaku ambil beberapa rokok dan satu unit sepeda motor milik karyawan lain. Total kalau kerugian bisa capai Rp35 juta lebih. Karena kan ada sepeda motor yang dibawa," jelasnya.
Tangerang: Polresta Tangerang meringkus tujuh pelaku perampokan yang beraksi menggasak uang tunai senilai Rp10 juta di salah satu minimarket di wilayah Panongan, Kabupaten Tangerang. Empat dari tujuh pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada kakinya oleh kepolisian lantaran saat hendak ditangkap berusaha melawan.
"Ketujuh pelaku yang ditangkap berinisial N, R, G, A, A, A, dan J. Kelimanya ditangkap di wilayah Kabupaten Bogor dan Cibubur. Sedangkan ada dua pelaku lainnya yang berinisial D dan P, yang menjadi daftar buruan kita," ujar Wakapolresta Tangerang, AKBP Indra Mardiana, Jumat, 29 September 2023.
"Kerugian atas aksi para pelaku di minimarket itu, yakni uang tunai Rp10,6 juta, 3 motor milik karyawan yang dibawa pelaku dan beberapa rokok," imbuhnya.
Menurut Indra, berdasarkan keterangan para pelaku selain di Panongan, komplotan yang kerap bersama-sama melancarkan aksinya itu pun telah terjadi di 18 wilayah hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Dalam tiap aksinya beraksi, lanjutnya, para pelaku kerap membawa senjata api untuk menakuti korbannya.
"Mereka telah beraksi di 18 TKP di wilayah Tangerang Raya dan Bogor. Mereka memiliki 1 pucuk rakitan, 1 airsoft gun. Tapi mereka tidak pernah menggunakan senpinya, hanya menakut-nakuti korbannya," katanya.
Indra menuturkan, modus dari para pelaku melancarkan aksinya tersebut dengan berbagi peran. Di mana, kata Indra, ada yang bertugas sebagai eksekutor hingga yang melakukan pengalihan terhadap kondisi di toko tersebut.
"Jadi mereka ini rundown nyari mangsa minimarketnya. Menurut mereka pegawainya lemah, baru beraksi. Para pelaku ini semuanya tidak ada yang memiliki pekerjaan tetap. Mereka semua melakukan tindak kejahatannya dengan mengaku untuk kesehariannya," jelasnya.
Indra menambahkan, barang bukti yang berhasil disitanya berupa dua unit kendaraan roda dua, satu senjata tajam, satu pucuk senjata api rakitan, satu pucuk senjata air softgun, 21 bungkus rokok, rekaman cctv, atm, dan uang tunai Rp3 juta.
"Terkait senjata yang kami sita, mereka menerimanya dari wilayah Sumatra. Ini kami masih dalami lebih jauh lagi terkait kepemilikannya," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 1 & 2 KUHPidana dan UU Darurat No 11 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 terkait Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sebelumnya, kawanan perampok beraksi di salah satu minimarket di Panongan, Kabupaten Tangerang. Uang tunai senilai Rp10 juta berhasil digasak kawanan perampok tersebut.
"Kejadiannya kemarin (Selasa, 26 September 2023) sekitar pukul 22.15 WIB, saat toko mau tutup tiba-tiba ada empat pelaku langsung menodongkan senjata ke kita," ujar salah satu karyawan minimarket, Hadi, Rabu, 27 September 2023.
Hadi menuturkan, perampokan tersebut bermula saat kedatangan seorang pria yang diduga sebagai pelaku berpura-pura akan mengambil uang tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) saat toko hendak tutup. Tak berselang lama, tiga orang diduga pelaku lainnya langsung masuk dengan menodongkan senjata api sambil mengancam.
"Mereka mengancam agar kita tidak berteriak dengan menodongkan pistol. Mereka meminta agar dikasih tahu tempat uang," katanya.
Hadi menjelaskan, para pelaku pun langsung menggiring tiga karyawan yang ketika itu sedang ada di dalam toko. Para pelaku menggasak uang tunai sekitar Rp10 juta dari dalam brankas.
"Selain uang Rp10 juta, pelaku ambil beberapa rokok dan satu unit sepeda motor milik karyawan lain. Total kalau kerugian bisa capai Rp35 juta lebih. Karena kan ada sepeda motor yang dibawa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)