Sukabumi: Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melarang peredaran dan penggunaan petasan di wilayah hukum Polres Sukabumi. Larangan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami tegaskan kepada siapapun yang menjual maupun menggunakan petasan bisa dijerat dengan hukum yang berlaku," kata Maruly di Sukabumi, Sabtu, 1 April 2023.
Pria yang akrab disapa Aa Dede ini pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar selama Ramadan tidak ada lagi suara ledakan petasan karena banyak laporan yang masuk ke call center Polres Sukabumi terkait masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan petasan.
Maka dari itu pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk gencar melakukan razia terhadap penjual petasan. Jika ditemukan adanya yang menjual barang berbahaya itu untuk segera didata dan barang buktinya (petasan) disita untuk dimusnahkan.
Menurut Maruly petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu ledakan petasan pun bisa memicu terjadinya kasus kriminal seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya. Kemudian dampak lainnya bisa menyebabkan kebakaran dan mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
"Bulan Sudi Ramadhan saya minta tidak ada lagi suara ledakan petasan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Polres Sukabumi untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti razia gabungan dari unsur TNI, Polri dan pemerintahan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sukabumi: Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melarang peredaran dan penggunaan
petasan di wilayah hukum Polres
Sukabumi. Larangan tersebut dikeluarkan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
"Kami tegaskan kepada siapapun yang menjual maupun menggunakan petasan bisa dijerat dengan hukum yang berlaku," kata Maruly di Sukabumi, Sabtu, 1 April 2023.
Pria yang akrab disapa Aa Dede ini pun meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar selama Ramadan tidak ada lagi suara
ledakan petasan karena banyak laporan yang masuk ke call center Polres Sukabumi terkait masyarakat yang terganggu dengan suara ledakan petasan.
Maka dari itu pihaknya telah menginstruksikan kepada jajarannya baik yang bertugas di polres maupun polsek untuk gencar melakukan razia terhadap penjual petasan. Jika ditemukan adanya yang menjual barang berbahaya itu untuk segera didata dan barang buktinya (petasan) disita untuk dimusnahkan.
Menurut Maruly petasan merupakan barang berbahaya dan tentunya akan mengganggu ketertiban umum serta kekhusyukan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu ledakan petasan pun bisa memicu terjadinya kasus kriminal seperti tawuran, penganiayaan dan lainnya. Kemudian dampak lainnya bisa menyebabkan kebakaran dan mencelakai diri sendiri maupun orang lain.
"Bulan Sudi Ramadhan saya minta tidak ada lagi suara ledakan petasan. Kami pun sudah berkoordinasi dengan seluruh jajaran di lingkungan Polres Sukabumi untuk menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) seperti razia gabungan dari unsur TNI, Polri dan pemerintahan," ungkapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)