Ciamis: Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ciamis meninjau Lokasi Percepatan Reforma Agraria (LPRA) di Desa Muktisati, Kecamatan Cipaku, Ciamis pada Senin 15 Mei 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Raja Juli meninjau langsung Tanah Negara Eks HGU Perkebunan PT. Maloya dengan luas hasil pengukuran kadastral seluas 1.031.533 m2 yang telah berakhir pada 31 Desember 2010.
“Amanah Presiden melalui Pak Menteri adalah supaya negara hadir di tengah-tengah masyarakat menjalankan Reforma Agraria dengan niat tulus ikhlas,” kata Raja Juli saat berdialog dengan masyarakat.
Raja Juli menjelaskan, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyuluhan, pengukuran bidang, dan pemberkasan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. Selanjutnya akan segera disahkan SK Penetapan dari Kementerian ATR/BPN.
“Ketika tahap inventarisasi selesai, pengecekan selesai lalu diajukan ke pusat untuk dibuat SK. Saat itu juga bisa tanah ini bisa kita redistribusi,” kata Raja Juli.
Diketahui bahwa jumlah subjek sesuai yang diusulkan ke Kementerian ATR/BPN yaitu sebanyak 428 Bidang dengan jumlah KK sebanyak ± 275 KK. Selain itu ada juga berbagai fasilitas umum seperti Institut Agraria, pondok pesantren serta sejumlah aset pemerintah.
“Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama mudah-mudahan proses redistribusi tanah eks PT Maloya dapat segera terlaksana,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Raja Juli berharap pada akhirnya masyarakat dapat menguasai dan memberdayakan tanah tersebut untuk dapat bercocok tanam lebih produktif dan menuai kesejahteraan.
“Bukan hanya untuk bercocok tanam ya bapak ibu. Tetapi yang paling esensial adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran bapak ibu semuanya,” ujar Raja Juli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Ciamis: Wakil Menteri
ATR/BPN Raja Juli Antoni didampingi sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten dan jajaran Forkompimda Kabupaten Ciamis meninjau Lokasi Percepatan Reforma Agraria (LPRA) di Desa Muktisati, Kecamatan Cipaku, Ciamis pada Senin 15 Mei 2023.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Raja Juli meninjau langsung Tanah Negara Eks HGU Perkebunan PT. Maloya dengan luas hasil pengukuran kadastral seluas 1.031.533 m2 yang telah berakhir pada 31 Desember 2010.
“Amanah Presiden melalui Pak Menteri adalah supaya negara hadir di tengah-tengah masyarakat menjalankan Reforma Agraria dengan niat tulus ikhlas,” kata Raja Juli saat berdialog dengan masyarakat.
Raja Juli menjelaskan, hingga saat ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan penyuluhan, pengukuran bidang, dan pemberkasan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis. Selanjutnya akan segera disahkan SK Penetapan dari Kementerian ATR/BPN.
“Ketika tahap inventarisasi selesai, pengecekan selesai lalu diajukan ke pusat untuk dibuat SK. Saat itu juga bisa tanah ini bisa kita redistribusi,” kata Raja Juli.
Diketahui bahwa jumlah subjek sesuai yang diusulkan ke Kementerian ATR/BPN yaitu sebanyak 428 Bidang dengan jumlah KK sebanyak ± 275 KK. Selain itu ada juga berbagai fasilitas umum seperti Institut Agraria, pondok pesantren serta sejumlah aset pemerintah.
“Dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama mudah-mudahan proses redistribusi tanah eks PT Maloya dapat segera terlaksana,” ucap politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Raja Juli berharap pada akhirnya masyarakat dapat menguasai dan memberdayakan tanah tersebut untuk dapat bercocok tanam lebih produktif dan menuai kesejahteraan.
“Bukan hanya untuk bercocok tanam ya bapak ibu. Tetapi yang paling esensial adalah untuk kesejahteraan dan kemakmuran bapak ibu semuanya,” ujar Raja Juli.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)