Sleman: Dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga dikorupsi. Kasus tersebut tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sleman dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"(Sebanyak) 10 saksi yang diperiksa itu ya mereka yang berhubungan dengan dana hibah itu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman, Ko Triskie Narendra, dihubungi, Rabu, 8 Februari 2023.
Dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) itu terjadi pada Tahun Anggaran 2020. Triskie enggan menjelaskan detail siapa saksi-saksi yang diperiksa. Informasi yang berkembang, saksi yang diperiksa dari kalangan dinas, pelaku wisata, hingga masyarakat sipil.
"(Asal saksi) yang tadi disampaikan (dinas, pelaku wisata, dan sipil) sudah kami periksa semua itu," kata dia.
Triskie mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia menyebut penanganan kasus itu sudah dimulai sejak awal 2023. Akan tetapi, ia enggan menyampaikan banyak hasilnya.
"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.
Dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp68 miliar. Pemberian dana hibah ini ditujukan untuk membantu pelaku pariwisata di daerah yang terpukul dampak covid-19. Dana yang diduga dikorupsi sekitar Rp10 miliar.
Triskie tak membantah soal nilai dana hibah yang diduga dikorupsi itu. Namun, ia mengaku masih mengumpulkan fakta-faktanya.
"Lebih kurang nilainya segitu, karena masih kami dalami. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kita gali," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya menyampaikan prihatin atas kasus itu. Pihaknya menegaskan Pemkab Sleman tetap berkomitmen melayani masyarakat.
"Karena itu dugaan, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Komitmen kami, melayani yang terbaik buat masyarakat," ucap Harda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Sleman: Dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY), diduga
dikorupsi. Kasus tersebut tengah ditangani Kejaksaan Negeri Sleman dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"(Sebanyak) 10 saksi yang diperiksa itu ya mereka yang berhubungan dengan dana hibah itu," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sleman, Ko Triskie Narendra, dihubungi, Rabu, 8 Februari 2023.
Dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
(Kemenparekraf) itu terjadi pada Tahun Anggaran 2020. Triskie enggan menjelaskan detail siapa saksi-saksi yang diperiksa. Informasi yang berkembang, saksi yang diperiksa dari kalangan dinas, pelaku wisata, hingga masyarakat sipil.
"(Asal saksi) yang tadi disampaikan (dinas, pelaku wisata, dan sipil) sudah kami periksa semua itu," kata dia.
Triskie mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Ia menyebut penanganan kasus itu sudah dimulai sejak awal 2023. Akan tetapi, ia enggan menyampaikan banyak hasilnya.
"Kami masih mencari fakta hukum. Apakah ditemukan fakta pidana atau tidak di dalam dugaan penggunaan dana hibah Pariwisata untuk Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020," ujarnya.
Dana hibah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2020 yang disalurkan ke Kabupaten Sleman senilai Rp68 miliar. Pemberian dana hibah ini ditujukan untuk membantu pelaku pariwisata di daerah yang terpukul dampak covid-19. Dana yang diduga dikorupsi sekitar Rp10 miliar.
Triskie tak membantah soal nilai dana hibah yang diduga dikorupsi itu. Namun, ia mengaku masih mengumpulkan fakta-faktanya.
"Lebih kurang nilainya segitu, karena masih kami dalami. Tidak bisa kami sampaikan detail karena fakta-fakta masih kita gali," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya menyampaikan prihatin atas kasus itu. Pihaknya menegaskan Pemkab Sleman tetap berkomitmen melayani masyarakat.
"Karena itu dugaan, mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa. Komitmen kami, melayani yang terbaik buat masyarakat," ucap Harda.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)