Tim Satgas Pangan DIY saat melakukan pengawasan distribusi minyak goreng curah. Medcom.id/mustaqim
Tim Satgas Pangan DIY saat melakukan pengawasan distribusi minyak goreng curah. Medcom.id/mustaqim

Satgas Pangan DIY Sebut Ada Kendala Distribusi Migor Curah

Ahmad Mustaqim • 19 Maret 2022 16:22
Yogyakarta: Satgas Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan masih ada kendala dalam distribusi minyak goreng (migor) curah. Kendala ini berasal dari produsen.
 
"Kendala sejauh ini dari pabrikan. Kami masih menanyakan kenapa pasokan belum lancar untuk minyak (goreng) curah ini," kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perdagangan dan Perindustrian DIY, Yanto Apriyanto, saat pantauan migor curah di salah satu distributor di Kota Yogyakarta, Sabtu, 19 Maret 2021.
 
Ia mengatakan distribusi migor curah memang sudah mulai masuk meski jumlahnya tidak terlalu besar. Ia mengatakan sejauh ini sekali pengiriman ada tiga truk. Satu truk memiliki kapasitas 13 ton. 

Menurut dia, penjualan harga migor curah sesuai HET sebesar Rp14 ribu per liter. Sementara harga per kilogramnya Rp15.500.
 
"Kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan. Kami imbau konsumen bijak berbelanja, beli sesuai kebutuhan bukan keinginan," kata Yanto.
 
Salah satu distributor minyak, yakni PT Purbalaksana Jaya Mandiri mendapatkan stok migor curah dari Semarang. Selain itu, distributor tersebut mendapat kiriman dari wilayah Surabaya. 
 
Baca: Satgas Pangan Polda Jatim Selidiki Kelangkaan Minyak Goreng Kemasan di Surabaya
 
Pemilik PT Purbalaksana Jaya Mandiri, Helen Purbonegoro, mengatakan pihaknya menjual migor curah semula memakai jeriken dengan kapasitas 17 kilogram. Setelah terjadi kelangkaan dijual dalam kemasan liter.
 
"Setelah krisis diputuskan literan. Per orang dapat dua liter. Sekarang pasokan minyak datang paling dapatnya 10 ton," ujarnya.
 
Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Polisi Roberto Gonggom Pasaribu mengatakan pengawasan kini fokus pada migor curah. Meski stok minyak mulai ada, masih perlu pengawasan.
 
"Sampai sekarang pasokannya masih bisa dipenuhi. Masyarakat tak perlu panic buying jelang Ramadan," ungkpa dia. 
 
Ia menambahkan kepolisian belum menemukan tindak pelanggaran dalam pendistribusian minyak goreng sejak pengawasan Februari hingga Maret. Ia meminta pengusaha tidak bertindak curang karena ada ancaman pidana.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan