Banda Aceh: Harga sejumlah komoditi di Provinsi Aceh mengalami kenaikan sejak beberapa pekan terakhir, seperti harga cabai yang naik hingga 60 persen.
Salah seorang pedagang di pasar Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Muhammad Akbar, membenarkan kabarkan kenaikan harga cabai kriting yang sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
"Sudah beberapa pekan alami kenaikan, harga cabai keriting dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp100.000," kata Akbar saat ditemui Medcom.id di lapak jualan, Kamis, 23 Juni 2022.
Akbar mengungkapkan kenaikan komoditi cabai bukan hanya pada cabai keriting, namun cabai rawit juga mulai merangkak. "Jika sebelumnya cabai rawit dijual Rp30.000 per kilogram hingga naik seharga Rp60.000 per kilogram," jelasnya.
Akbar menjelaskan kenaikan harga bermula dari kurangnya pasokan barang dari pihak petani sehingga memicu kelangkaan cabai yang menyebabkan tingginya harga. Sementara untuk persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatra Utara.
"Kurang pasokan, karena barangnya gak ada dari petani bisa jadi harga terus naik," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, pada akhir bulan Mei 2022, harga cabai merah masih berada di sekitar Rp51.350, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 20 Juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp100.000 per kilogram.
Banda Aceh: Harga sejumlah komoditi di Provinsi Aceh mengalami kenaikan sejak beberapa pekan terakhir, seperti
harga cabai yang naik hingga 60 persen.
Salah seorang
pedagang di pasar Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Muhammad Akbar, membenarkan kabarkan kenaikan harga cabai kriting yang sudah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir.
"Sudah beberapa pekan alami kenaikan, harga cabai keriting dari Rp40.000 per kilogram menjadi Rp100.000," kata Akbar saat ditemui Medcom.id di lapak jualan, Kamis, 23 Juni 2022.
Akbar mengungkapkan kenaikan komoditi
cabai bukan hanya pada cabai keriting, namun cabai rawit juga mulai merangkak. "Jika sebelumnya cabai rawit dijual Rp30.000 per kilogram hingga naik seharga Rp60.000 per kilogram," jelasnya.
Akbar menjelaskan kenaikan harga bermula dari kurangnya pasokan barang dari pihak petani sehingga memicu kelangkaan cabai yang menyebabkan tingginya harga. Sementara untuk persediaan yang didapat berasal dari luar Aceh, yaitu Sumatra Utara.
"Kurang pasokan, karena barangnya gak ada dari petani bisa jadi harga terus naik," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, pada akhir bulan Mei 2022, harga cabai merah masih berada di sekitar Rp51.350, meningkat signifikan jika dibandingkan dengan harga per tanggal 20 Juni 2022 yang sudah berada di angka sekitar Rp100.000 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)