Makassar: Polrestabes Makassar menangkap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar.
"Sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 9 Maret 2022.
Ia mengatakan delapan mahasiswa tersebut ditangkap oleh Tim Jantanras Polrestabes Makassar. Hanya saja, hingga saat ini pihak kepolisian masih enggan menyebutkan identitas dari orang yang ditangkap tersebut.
"Dari delapan orang pelaku itu, tiga kita tangkap dan lima menyerahkan diri," ungkapnya.
Budhi juga menjelaskan saat ini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Makassar. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota kepolisian itu.
Baca: Pembelian Minyak Goreng di Cimahi Gunakan Sistem Cap Tinta
Ia menyebut kedelapan orang ini diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka. Meskipun katanya, luka yang dialami oleh anggotanya tersebut adalah luka ringan.
"Anggota sendiri luka ringan, tapi kalau bicara pidana pengeroyokan maupun melawan petugas tidak dilihat dari akibat," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat sejumlah orang yang mengatasnamakan PMII melakukan aksi unjuk rasa terkait kelangkaan harga minyak goreng. Dalam video yang beredar massa aksi membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Makassar.
Hanya saja, saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut salah satu anggota kepolisian mencoba untuk menghentikan mereka dengan menendang ban yang telah terbakar. Sehingga adu mulut pun tak terhindarkan.
Tidak hanya itu, dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut polisi dan mahasiswa juga saling dorong. Namun, salah satu orang yang juga diduga sebagai anggota kepolisian tidak berseragam muncul dan ikut dalam adu mulut dan baku dorong.
Makassar: Polrestabes Makassar menangkap delapan orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Makassar.
"Sudah kita amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan," kata, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 9 Maret 2022.
Ia mengatakan delapan mahasiswa tersebut ditangkap oleh Tim Jantanras Polrestabes Makassar. Hanya saja, hingga saat ini pihak kepolisian masih enggan menyebutkan identitas dari orang yang ditangkap tersebut.
"Dari delapan orang pelaku itu, tiga kita tangkap dan lima menyerahkan diri," ungkapnya.
Budhi juga menjelaskan saat ini kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Makassar. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan terhadap anggota kepolisian itu.
Baca: Pembelian Minyak Goreng di Cimahi Gunakan Sistem Cap Tinta
Ia menyebut kedelapan orang ini diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka. Meskipun katanya, luka yang dialami oleh anggotanya tersebut adalah luka ringan.
"Anggota sendiri luka ringan, tapi kalau bicara pidana pengeroyokan maupun melawan petugas tidak dilihat dari akibat," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pengeroyokan tersebut terjadi saat sejumlah orang yang mengatasnamakan PMII melakukan aksi unjuk rasa terkait kelangkaan harga minyak goreng. Dalam video yang beredar massa aksi membakar ban di depan Kantor DPRD Kota Makassar.
Hanya saja, saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut salah satu anggota kepolisian mencoba untuk menghentikan mereka dengan menendang ban yang telah terbakar. Sehingga adu mulut pun tak terhindarkan.
Tidak hanya itu, dalam video berdurasi 2 menit 54 detik tersebut polisi dan mahasiswa juga saling dorong. Namun, salah satu orang yang juga diduga sebagai anggota kepolisian tidak berseragam muncul dan ikut dalam adu mulut dan baku dorong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)