Banda Aceh: Sebanyak 500 personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa mahasiswa. Demo ini menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak penambahan nilai (PPN), dan kelangkaan bahan pokok di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Ada 500 personel yang dikerahkan, begitu juga di kewilayahan, Polres yang di-backup TNI dan Satpol PP akan melakukan pengamanan di titik-titik unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin, 11 April 2022.
Winardy menegaskan Polda Aceh dan jajaran tetap mengedapankan pengamanan dengan unsur humanis dan bertindak sesuai SOP.
"Jadi, diharapkan kerja sama para peserta aksi agar tetap tertib dan tidak anarkis," ujarnya.
Baca: Mahasiswa Malang Tuntut Jokowi Copot Menteri Berkinerja Buruk
Selain itu, ia juga meminta peserta unjuk rasa mematuhi batas waktu kegiatan dan menghormati nuansa bulan Ramadan. Sehingga, kegiatan yang dijamin konstitusi tersebut tidak mengganggu kekhusyukan berpuasa.
"Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai hingga batas waktu yang ditentukan, dan tentunya tidak mengganggu kegiatan ibadah Ramadan," jelasnya.
Banda Aceh: Sebanyak 500 personel gabungan dari
TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa
mahasiswa. Demo ini menolak kenaikan bahan bakar minyak (
BBM), kenaikan pajak penambahan nilai (PPN), dan kelangkaan bahan pokok di beberapa wilayah di Provinsi Aceh.
"Ada 500 personel yang dikerahkan, begitu juga di kewilayahan, Polres yang di-
backup TNI dan Satpol PP akan melakukan pengamanan di titik-titik unjuk rasa," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Senin, 11 April 2022.
Winardy menegaskan Polda Aceh dan jajaran tetap mengedapankan pengamanan dengan unsur humanis dan bertindak sesuai SOP.
"Jadi, diharapkan kerja sama para peserta aksi agar tetap tertib dan tidak anarkis," ujarnya.
Baca:
Mahasiswa Malang Tuntut Jokowi Copot Menteri Berkinerja Buruk
Selain itu, ia juga meminta peserta unjuk rasa mematuhi batas waktu kegiatan dan menghormati nuansa bulan Ramadan. Sehingga, kegiatan yang dijamin konstitusi tersebut tidak mengganggu kekhusyukan berpuasa.
"Sampaikan aspirasi dengan tertib dan damai hingga batas waktu yang ditentukan, dan tentunya tidak mengganggu kegiatan ibadah Ramadan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)