Ilustrasi. (Foto: MI/Pius Erlangga)
Ilustrasi. (Foto: MI/Pius Erlangga)

Kapolda Sumut Larang Pesta Natal dan Tahun Baru

Media Indonesia.com • 15 Desember 2020 23:17
Medan: Kapolda Sumatra Utara Irjen Martuani Sormin melarang masyarakat di Sumut menggelar pesta pergantian tahun 2020-2021 karena rentan memicu terjadinya kerumunan. Sormin meminta umat Kristiani untuk merayakan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 secara daring.
 
"Tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru di masa pandemi ini," kata Sormin, Selasa, 15 Desember 2020.
 
Pihaknya telah menemui Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan menyampaikan tidak adanya pelaksanan acara Natal pada tahun ini. Lantaran kondisi pandemi belum berakhir.

Baca: Puluhan Pangan Olahan Kedaluwarsa Beredar di Palu
 
"Kami juga menyampaikan tidak ada pelaksanaan pesta tahun baru, kalau ada akan kita bubarkan," ujarnya.
 
Karena itu, dia meminta agar perayaan Natal dan tahun baru dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan. Masyarakat diminta tidak berkumpul yang memicu terjadinya kerumunan.
 
"Buat kegiatan di rumah saja bersama keluarga," imbuhnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan