Para pelaku saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi atas kepemilikan kosmetik tanpa izin BPOM. (ANTARA/Nanang Mairiadi)
Para pelaku saat diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Jambi atas kepemilikan kosmetik tanpa izin BPOM. (ANTARA/Nanang Mairiadi)

Polda Jambi Gerebek Toko Penjual Kosmetik Ilegal

Antara • 03 April 2021 17:06
Jambi: Tim Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Jambi menggerebek salah satu toko diduga menjual kosmetik tanpa izin Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi. Penggerebekan berawal saat anggota opsal menyamar untuk membeli melalui pesan WhatsApp.
 
"Setelah anggota saya janjian dengan penjual untuk bertemu sekitar pukul 14.20 WIB di depan Mall Jamtos untuk melakukan transaksi, dan pelaku FT membawa dua paket kosmetik yang tidak memiliki BPOM," kata Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Pol I Putu Gede Dewa Arta diwakili Kanit Subdit 3 Ipda Rachmat Hidayat, di Jambi, Sabtu, 3 April 2021.
 
Selanjutnya, setelah dilakukan interograsi terhadap pelaku FT, dirinya mengakui bahwa kosmetik tersebut didapat dari pelaku BL yang berada di Kabupaten Muaro, Jambi.

"Kami transaksi lagi dengan pelaku BL dan berhasil mengamankan 23 paket kosmetik tanpa izin BPOM," imbuhnya.
 
Baca: Kosmetik Ilegal Buat Negara Rugi Rp53 M
 
Kemudian, setelah mendapatkan informasi sekitar pukul 18.00 WIB, tim opsnal menggerebek salah satu toko kios yang berada di kawasan Jalan Kolonel Tarmizi Khodir Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan yang sering menjual kosmetik tanpa izin BPOM.
 
"Di kios tersebut kami mendapatkan beberapa kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM dan Dinkes, toko tersebut diketahui milik FR," kata Rachmat lagi.
 
Kemudian petugas kembali melakukan interogasi terhadap pemilik Toko FR, dan FR mengakui membeli kosmetik tanpa izin BPOM tersebut dari IY yang berada di kawasan Pasir Putih.
 
Pelaku IY ditangkap di rumahnya dan polisi temukan sejumlah kosmetik tanpa izin BPOM yang dipesan pelaku melalui aplikasi jual beli daring.
 
Selanjutnya keempat orang wanita tersebut beserta sejumlah barang bukti kosmetik tanpa label BPOM dan Izin Dinkes diamankan ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan