Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Guru TK di Jombang Cuci Uang Hasil Narkoba untuk Beli Mercy

Clicks.id • 11 November 2020 11:27
Surabaya: Belum sempat menikmati empuknya mobil Mercedes-Benz alias Mercy yang dibeli, seorang guru Taman Kanak-Kanak (TK) di Jombang, Jawa Timur, sudah ditetapkan tersangka.
 
Wanita berinisial R tersebut ditangkap lantaran diduga melakukan pencucian uang dari hasil penjualan narkoba.
 
"Dia menerima uang dari salah satu gembong dan penyuplai narkoba di Jatim," kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu, 11 November 2020.

Memo mengatakan sebuah mobil Mercy Tiger, sertifikat rumah, dan enam sepeda motor sudah ditahan. Hanya saja guru TK ini tak ditahan kendati telah ditetapkan tersangka karena harus mempersiapkan berkas sanggahan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
 
Baca juga: Pengungsi Erupsi Merapi di Sleman Butuh Masker Medis
 
“Tersangka hanya diminta wajib lapor,” jelasnya.
 
Memo mengatakan tersangka merupakan istri dari bandar pengirim narkoba ke Jombang. Yang bersangkutan bahkan telah ditangkap dan ditahan di Lampung karena membawa 16 kilogram sabu.
 
Sementara, sang istri yakni R, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya karena menikmati hasil penjualan sabu, dengan sangkaan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan