Tangerang: Ahmad Rizki, tersangka pembuat senjata api (senpi) ilegal, memperoleh keahlian dari situs video berbagi, YouTube. Selain itu, Ahmad juga punya pengalaman teknik mesin.
"Pembuatan senpi untuk kepentingan ekonomi," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi di lokasi perakitan senpi di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 5 April 2018.
Harley menjelaskan, tersangka menjual senpi secara daring. Satu senpi bersurat seharga Rp800 ribu. Sedangkan, yang memiliki surat Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) dijual Rp1,8 juta.
"Dari hasil pemeriksaan sampai sejauh ini, senjata api yang dijual menyerupai revolver," ungkap Harley.
Harley menambahkan, tersangka berani membuat senpi rumahan setelah mendapatkan izin sebagai pembuatan mesin dari Pemkot Tangerang.
Baca: Perakit Senpi di Cipondoh Jadi Tersangka
"Tersangka ini seolah-olah ramset gun, ramset itu sendiri buat paku yang menempel di tembok semestinya. Tapi oleh tersangka dimodifikasi mirip revolver dan bisa ditembakan dari jarak tertentu," jelasnya.
Dari keterangan tersangka mengaku, mendapat bahan pembuatan senpi dari situs daring.
"Di situ banyak yang jual seperti KNO 3, sampai arang pun ada," jelas tersangka, Rizki.
Rizki mengatakan, dirinya mendapatkan surat izin usaha diperoleh dari Pemkot Tangerang dan Departemen Perdagangan.
"Saya ada surat izin usaha SIUP. ramset itu kan termasuk mesin," pungkasnya.
Tangerang: Ahmad Rizki, tersangka pembuat senjata api (senpi) ilegal, memperoleh keahlian dari situs video berbagi, YouTube. Selain itu, Ahmad juga punya pengalaman teknik mesin.
"Pembuatan senpi untuk kepentingan ekonomi," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Harley Silalahi di lokasi perakitan senpi di Cipondoh, Kota Tangerang, Kamis 5 April 2018.
Harley menjelaskan, tersangka menjual senpi secara daring. Satu senpi bersurat seharga Rp800 ribu. Sedangkan, yang memiliki surat Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) dijual Rp1,8 juta.
"Dari hasil pemeriksaan sampai sejauh ini, senjata api yang dijual menyerupai revolver," ungkap Harley.
Harley menambahkan, tersangka berani membuat senpi rumahan setelah mendapatkan izin sebagai pembuatan mesin dari Pemkot Tangerang.
Baca: Perakit Senpi di Cipondoh Jadi Tersangka
"Tersangka ini seolah-olah ramset gun, ramset itu sendiri buat paku yang menempel di tembok semestinya. Tapi oleh tersangka dimodifikasi mirip revolver dan bisa ditembakan dari jarak tertentu," jelasnya.
Dari keterangan tersangka mengaku, mendapat bahan pembuatan senpi dari situs daring.
"Di situ banyak yang jual seperti KNO 3, sampai arang pun ada," jelas tersangka, Rizki.
Rizki mengatakan, dirinya mendapatkan surat izin usaha diperoleh dari Pemkot Tangerang dan Departemen Perdagangan.
"Saya ada surat izin usaha SIUP. ramset itu kan termasuk mesin," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)