Makassar: Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu menangkap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), AA, 19. Mahasiswa itu ditangkap lantaran melakukan tindakan amoral dengan memasang kamera di dalam toilet perempuan di fakultasnya.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rifai, mengatakan AA ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya kamera yang terpasang di dalam toilet. Laporan itu disampaikan oleh pihak kampus UINAM.
"Pelaku diamankan di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada 7 Nopember 2019 pukul 20.00 Wita," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 10 November 2019.
Syafei menerangkan mahasiswa semester lima Fakultas Syariah tersebut memasang dua minicam di depan toilet kampus di lantai satu, dan memasang telepon genggam di plafoon toilet yang berada di lantai tiga.
"Setiap satu jam pelaku mengambil Kamera dan HP untuk melihat hasil gambar," imbuhnya.
Aksi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tersebut diketahui pada Oktober 2019, setelah seorang mahasiswi yang menggunakan toilet di lantai satu. Mahasiswa itu melihat ada kedipan cahaya merah di bawah pipa.
Posisi kamera itu tepat menghadap ke lokasi buang air. Toilet yang dipasang kamera paling sering digunakan oleh mahasiswi maupun staf salah satu Fakultas di UINAM.
Mahasiswi tersebut kemudian mengambil barang yang dicurigai, dan ternyata adalah kamera dan aktif. Mahasiswi bersama dengan temannya kemudian melihat isi kamera tersebut. Wajah pelaku ikut terekam, sehingga korban melaporkan hal itu ke pihak kampus.
Namun pihak kampus tidak langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Pihak kampus baru melapor pada Kamis, 7 November 2019.
"Setelah kejadian itu, pada 7 Nopember 2019 kembali ditemukan HP di plafon toilet (lantai 3) oleh seorang mahasiswa saat akan buang air kecil lalu menyampaikan kejadian ke rekan rekannya lalu melaporkan pihak kampus," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku, AA melakukan aksi amoral sejak Mei 2019. Dia memasang dua alat perekam di toilet yang sering digunakan oleh mahasiswi dan staf. Hasil rekaman itu diambilnya setiap jam.
"Setelah kamera terpasang pelaku meninggalkan TKP lalu kurang lebih satu jam kemudian pelaku mengambil kamera dan memindahkan hasil gambar ke HP lalu melihat hasil rekaman," jelasnya.
Makassar: Kepolisian Sektor (Polsek) Somba Opu menangkap seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), AA, 19. Mahasiswa itu ditangkap lantaran melakukan tindakan amoral dengan memasang kamera di dalam toilet perempuan di fakultasnya.
Kapolsek Somba Opu, Kompol Syafei Rifai, mengatakan AA ditangkap setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan adanya kamera yang terpasang di dalam toilet. Laporan itu disampaikan oleh pihak kampus UINAM.
"Pelaku diamankan di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada 7 Nopember 2019 pukul 20.00 Wita," katanya, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu, 10 November 2019.
Syafei menerangkan mahasiswa semester lima Fakultas Syariah tersebut memasang dua minicam di depan toilet kampus di lantai satu, dan memasang telepon genggam di plafoon toilet yang berada di lantai tiga.
"Setiap satu jam pelaku mengambil Kamera dan HP untuk melihat hasil gambar," imbuhnya.
Aksi mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tersebut diketahui pada Oktober 2019, setelah seorang mahasiswi yang menggunakan toilet di lantai satu. Mahasiswa itu melihat ada kedipan cahaya merah di bawah pipa.
Posisi kamera itu tepat menghadap ke lokasi buang air. Toilet yang dipasang kamera paling sering digunakan oleh mahasiswi maupun staf salah satu Fakultas di UINAM.
Mahasiswi tersebut kemudian mengambil barang yang dicurigai, dan ternyata adalah kamera dan aktif. Mahasiswi bersama dengan temannya kemudian melihat isi kamera tersebut. Wajah pelaku ikut terekam, sehingga korban melaporkan hal itu ke pihak kampus.
Namun pihak kampus tidak langsung melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. Pihak kampus baru melapor pada Kamis, 7 November 2019.
"Setelah kejadian itu, pada 7 Nopember 2019 kembali ditemukan HP di plafon toilet (lantai 3) oleh seorang mahasiswa saat akan buang air kecil lalu menyampaikan kejadian ke rekan rekannya lalu melaporkan pihak kampus," jelasnya.
Menurut keterangan pelaku, AA melakukan aksi amoral sejak Mei 2019. Dia memasang dua alat perekam di toilet yang sering digunakan oleh mahasiswi dan staf. Hasil rekaman itu diambilnya setiap jam.
"Setelah kamera terpasang pelaku meninggalkan TKP lalu kurang lebih satu jam kemudian pelaku mengambil kamera dan memindahkan hasil gambar ke HP lalu melihat hasil rekaman," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)