Ilustrasi - Medcom.id.
Ilustrasi - Medcom.id.

Pemkot Solo Kejar Status Kota Layak Anak Paripurna

Pythag Kurniati • 03 September 2019 19:20
Solo: Iklan rokok masih menjadi kendala Kota Solo meraih status Kota Layak Anak (KLA) tingkat tertinggi atau paripurna. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo segera menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mendapat KLA paripurna.
 
"Selama tiga tahun kita mencapai KLA tingkat utama, tapi belum tembus paripurna," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Solo, Widdi Srihanto, Selasa, 3 September 2019.
 
Widdi menerangkan KLA memang menyoroti iklan, promosi dan sponsor (IPS) rokok. Pemkot tidak bisa secara langsung menghapus IPS rokok karena iklan sudah terikat kontrak selama beberapa tahun.

"Sejak 2006 Pemkot Solo sudah melakukan pengurangan secara bertahap. Kami targetkan tahun depan sudah bebas dari iklan rokok dan memperoleh KLA paripurna," ujar dia.
 
Untuk menguatkan pembatasan, Pemkot telah membuat Perda KTR. Selain membahas IPS rokok, perda ini juga membatasi masyarakat agar tidak merokok di sembarang tempat.
 
Kasubid Kepatuhan Bidang Penagihan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Andri Wahyudi, mengatakan kontrak perusahaan rokok dengan penyedia baliho habis tahun depan. Meski jumlahnya masih puluhan. 
 
Andri mengungkap pendapatan dari iklan rokok tahun ini mencapai Rp554,3 juta. Dia mengatakan penyedia jasa iklan juga bersedia jika tidak menerima iklan rokok.
 
"Sudah lama kami sosialisasikan, pelan-pelan mereka mau beralih menerima iklan selain rokok," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>