Petugas mengevakuasi salah satu korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar
Petugas mengevakuasi salah satu korban kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 Purwakarta, Jawa Barat, Senin (2/9/2019). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Polda Jabar Minta Pendapat Ahli Terkait Kecelakaan Tol Cipularang

P Aditya Prakasa • 05 September 2019 15:30
Bandung: Polda Jawa Barat akan meminta pendapat saksi ahli pidana terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang Km 91 arah Jakarta, Senin, 2 September 2019. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pendapat ahli diperlukan untuk menguatkan unsur pidana yang terkandung dalam kecelakaan tersebut. 
 
"Alat bukti yang kita cari adalah dalam unsur kelalaiannya yang menyebabkan orang lain meninggal dunia dan menyebabkan luka berat," kata Truno di Bandung, Kamis 5, September 2019.
 
Truno menjelaskan dari keterangan tersangka Subana, truk yang dikendarainya dan rekannya membawa material tanah yang kelebihan muatan. Kelebihan muatan tersebut diduga ada unsur kedengajaan dan memucu kecelakaan yang menewaskan delapan orang tersebut.

"Dia tahu kelebihan muatan. Saat kita cek buku KIR-nya, memang melebihi muatan, harusnya itu 12 ton ini membawa sampai 37 ton. Maka nanti pendapat ahli yang menentukan dalam kasus ini," jelas Truno.
 
Truno kembali mengatakan polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus tersebut, yaitu Dedi Hidayat dan Subana yang merupakan pengemudi truk. Namun status Dedi Hidayat sebagai tersangka telah gugur karena meninggal dalam kecelakaan.
 
"Karena DH meninggal proses hukumnya gugur demi hukum untuk pidananya. Saat ini penyidik dari Polres Purwakarta sedang melakukan proses penyelidikan perusahaan pengelolaan pertambangan tanahnya, dan juga perusahaan angkutan yang juga kebetulan memang dua tersangka bekerja pada perusahaan angkutan," beber Truno.
 
Seperti diketahui polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan delapan orang di tol Cipularang, Jawa Barat, Senin 2 September 2019, yakni Dedi dan Subana. Dedi merupakan supir dump truk yang tewas, sementara Subana pengemudi kendaraan yang menabrak dari belakang.
 
Kecelakaan terjadi di km 91 Tol Cipularang pukul 13.00 WIB, Senin 2 September 2019. Sebanyak 21 kendaraan terlibat dalan kecelakaan tersebut, mulai dari truk, bus, hingga kendaraan pribadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan