Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan mengatakan hal tersebut dilakukan agar kondisi di dalam asrama haji tetap steril.
"Keluarga jemaah dilarang menjemput jemaah haji yang tiba dari Tanah Suci di Asrama Haji sesuai dengan Standard Operating Prosedure (SOP) yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," kata Intihan, di Asrama Haji Bengkulu, Kamis, 21 Juli 2022.
Ia menjelaskan keluarga dapat menjemput jemaah haji setelah dilakukan serah terima oleh panitia haji di tingkat kabupaten/kota di daerah asal jemaah haji.
Baca juga: Jemaah Haji Diimbau Tidak Membawa Barang Berlebihan ke Madinah |
Sementara itu, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, 10 persen dari total jamaah haji akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara acak.
Sebanyak 10 persen jemaah haji tersebut akan dilakukan tes usap antigen sesuai dengan jumlah kabupaten/kota masing-masing.
"Jika ada jemaah haji yang positif covid-19, akan langsung dibawa menggunakan ambulans untuk dikarantina di kabupaten/kota masing-masing," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id