"Kami ingin membuktikan kematian kedua anak saya yang murni karena keracunan gas air mata," kata ayah dua korban tragedi kanjuruhan, Devi Athok, Kamis, 1 Desember 2022.
Devi Athok dengan tegas meminta autopsi ulang pada dua anaknya. Ia meyakini kedua anaknya meninggal dengan tidak wajar, karena melihat langsung jenazah kedua anaknya.
"Tidak ada tanda kekerasan, mulut korban mengeluarkan busa dan tidak ada pendarahan maupun bekas injakan. Karena baju kedua anaknya dalam kondisi bersih," ucap dia.
Pendamping hukum Devi Athok, Imam Hidayat, mendukung langkah kliennya mengajukan autopsi ulang. Ia meminta autopsi ulang dilakukan dokter independen dan keluarga diperbolehkan menyaksikan proses autopsi.
Baca: Hasil Autopsi, Tak Ada Jejak Gas Air Mata pada Jasad Kakak Beradik Korban Kanjuruhan |
Imam juga menyayangkan penjelasan hasil autopsi yang tidak disampaikan ke keluarga terlebih dahulu. "Seharusnya disampaikan kepada keluarga dulu. Ini ujug-ujug ke media apa maksudnya," ucap Imam.
Mandeknya proses hukum yang telah dilaporkan Devi Athok ke polres Malang juga menjadi problematika sendiri. Ia berharap adanya transparansi pihak penegak hukum atas kasus tragedi kemanusiaan yang terjadi di stadion Kanjuruhan di awal bulan Oktober lalu ini.
Sebelumnya, Ketua Tim Autopsi Nabil mengatakan tidak terdeteksi adanya gas air mata dalam pengumpulan sampel. Ia juga menyampaikan hasil autopsi Natasya, didapati adanya bekas kekerasan benda tumpul dan pendarahan cukup banyak karena tulang iga yang patah. Sementara pada Naila, mengalami patah tulang di dada dan sebagian di tulang iga sebelah kanan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id