Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal mengalokasikan anggaran senilai Rp73 miliar sebagai pengendalian inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Biaya tersebut merupakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2022.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan anggaran yang digunakan tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan BBM melalui program bantuan sosial tunai.
Alokasi pembiayaan itu bersumber dari dua anggaran, pertama dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen.
"Dan sumber pendapatan kedua, yaitu dari anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022. Kami mengalokasikan anggaran untuk pengendalian ekonomi melalui beberapa sektor strategis," kata Zaki di Tangerang, Senin, 19 September 2022.
Zaki menambahkan beberapa sektor strategis itu seperti sektor kelompok usaha mikro dengan dialokasikan melalui unit pengelolaan dana bergulir (UPDB). Dan pemberian keringanan atau relaksasi pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Alokasi anggaran ini tentu kita anggarkan untuk bantuan sosial tunai maupun penanganan dampak ekonomi di tiga sektor, pajak, UMKM dan masyarakat," jelasnya.
Zaki menambahkan untuk penyaluran anggaran sebesar Rp73 miliar itu akan diprioritaskan terhadap 33.333 masyarakat melalui bantuan langsung tunai, sektor ketahanan pangan, UMKM, dan padat karya.
"Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Tangerang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tangerang bakal mengalokasikan anggaran senilai Rp73 miliar sebagai pengendalian
inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Biaya tersebut merupakan anggaran pendapatan belanja daerah (
APBD) Tahun 2022.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan anggaran yang digunakan tersebut nantinya akan dialokasikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan BBM melalui program bantuan sosial tunai.
Alokasi pembiayaan itu bersumber dari dua anggaran, pertama dana transfer umum dari dana alokasi khusus atau dana bagi hasil pemerintah pusat sebesar dua persen.
"Dan sumber pendapatan kedua, yaitu dari anggaran biaya tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Tangerang Tahun 2022. Kami mengalokasikan anggaran untuk pengendalian ekonomi melalui beberapa sektor strategis," kata Zaki di Tangerang, Senin, 19 September 2022.
Zaki menambahkan beberapa sektor strategis itu seperti sektor kelompok usaha mikro dengan dialokasikan melalui unit pengelolaan dana bergulir (UPDB). Dan pemberian keringanan atau relaksasi pada sektor bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Alokasi anggaran ini tentu kita anggarkan untuk bantuan sosial tunai maupun penanganan dampak ekonomi di tiga sektor, pajak, UMKM dan masyarakat," jelasnya.
Zaki menambahkan untuk penyaluran anggaran sebesar Rp73 miliar itu akan diprioritaskan terhadap 33.333 masyarakat melalui bantuan langsung tunai, sektor ketahanan pangan, UMKM, dan padat karya.
"Dan ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka untuk meringankan beban masyarakat Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)