Tanjungpinang: Seorang pria berinisial A menyerahkan diri ke Kantor Mapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, setelah nekat membacok mantan istrinya berinisial S. Pelaku membacok korban dengan sebilah parang.
"Pelaku menyerahkan diri semalam, Rabu, 6 Juli 2022," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Syaban Harahap, Kamis, 7 Juli 2022.
Syaban menyebut kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang. Ia hendak mengajak kedua anaknya tinggal bersama pelaku, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, pelaku yang berusia 44 tahun itu gagal membujuk kedua anak ikut bersamanya meskipun ia sempat mengancam akan bunuh diri. Pada saat yang sama, mantan istri dan pihak keluarga melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi.
Baca: Kepala RS TNI AD Merauke Tewas Ditikam Anak Buah
"Kalimat tersebut menyulut emosi pelaku. Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang di dapur rumah korban, lalu membacok mantan istrinya," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala sehingga harus dirawat intensif di RSUD Tanjungpinang. Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dipakai pelaku untuk membacok mantan istrinya.
"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga," tutur dia.
Tanjungpinang: Seorang pria berinisial A menyerahkan diri ke Kantor Mapolresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, setelah nekat
membacok mantan istrinya berinisial S. Pelaku membacok korban dengan
sebilah parang.
"Pelaku menyerahkan diri semalam, Rabu, 6 Juli 2022," kata Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Syaban Harahap, Kamis, 7 Juli 2022.
Syaban menyebut kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Matador, Kota Tanjungpinang. Ia hendak mengajak kedua anaknya tinggal bersama pelaku, Rabu, 6 Juli 2022.
Namun, pelaku yang berusia 44 tahun itu gagal membujuk kedua anak ikut bersamanya meskipun ia sempat mengancam akan bunuh diri. Pada saat yang sama, mantan istri dan pihak keluarga melontarkan kalimat yang meminta pelaku segera pergi.
Baca:
Kepala RS TNI AD Merauke Tewas Ditikam Anak Buah
"Kalimat tersebut menyulut emosi pelaku. Pelaku tiba-tiba mengambil sebilah parang di dapur rumah korban, lalu membacok mantan istrinya," ujarnya.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka serius di bagian kepala sehingga harus dirawat intensif di RSUD Tanjungpinang. Kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang dipakai pelaku untuk membacok mantan istrinya.
"Pelaku sudah ditahan, dan dikenakan pasal kekerasan dalam rumah tangga," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)