Banda Aceh: Sebanyak 40 persen atau 12.505 dari 29.937 anak di Pulau Simeulue, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, sudah memiliki kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue, Ahmanuddin, mengatakan capaian anak sudah memiliki KIA tersebut sudah mencapai target nasional.
"Angka kepemilikan KIA di Kabupaten Simeulue hingga semester pertama 2022 ini sudah mencapai target nasional yakni 40 persen atau 12.505 anak dari wajib KIA sebanyak 29.937 anak," kata Ahmanuddin di Simeulue, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ahmanuddin mengatakan anak yang belum memiliki KIA sebanyak 17.432 orang, tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue.
"Kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat penting membuat kartu identitas anak. Kartu identitas tersebut sama dengan kartu tanda penduduk bagi orang dewasa," jelas Ahmanuddin.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftar Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue, Abdullah Mujahid, mengatakan saat ini pengurusan KIA sedikit terkendala karena koneksi internet di kabupaten kepulauan tersebut sedang bermasalah.
"Tidak hanya KIA, tetapi juga hampir semua pengurusan semua identitas kependudukan ada kendala koneksi internet. Namun, jika koneksi internet kembali lancar, pelayanan pengurusan identitas kependudukan kembali normal," kata Mujahid.
Banda Aceh: Sebanyak 40 persen atau 12.505 dari 29.937 anak di Pulau Simeulue, Kabupaten Simeulue,
Provinsi Aceh, sudah memiliki
kartu identitas anak (KIA).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simeulue, Ahmanuddin, mengatakan capaian
anak sudah memiliki KIA tersebut sudah mencapai target nasional.
"Angka kepemilikan KIA di Kabupaten Simeulue hingga semester pertama 2022 ini sudah mencapai target nasional yakni 40 persen atau 12.505 anak dari wajib KIA sebanyak 29.937 anak," kata Ahmanuddin di Simeulue, Jumat, 12 Agustus 2022.
Ahmanuddin mengatakan anak yang belum memiliki KIA sebanyak 17.432 orang, tersebar di sepuluh kecamatan di Kabupaten Simeulue.
"Kami terus menyosialisasikan kepada masyarakat penting membuat kartu identitas anak. Kartu identitas tersebut sama dengan kartu tanda penduduk bagi orang dewasa," jelas Ahmanuddin.
Sementara Kepala Bidang Pelayanan Pendaftar Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Simeulue, Abdullah Mujahid, mengatakan saat ini pengurusan KIA sedikit terkendala karena koneksi internet di kabupaten kepulauan tersebut sedang bermasalah.
"Tidak hanya KIA, tetapi juga hampir semua pengurusan semua identitas kependudukan ada kendala koneksi internet. Namun, jika koneksi internet kembali lancar, pelayanan pengurusan identitas kependudukan kembali normal," kata Mujahid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)