Tangerang: Azis Hairudin alias Najih, 63, warga Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, tidak dapat mengelak setelah dijemput paksa polisi dan sejumlah warga. Kakek Najih diduga telah melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak-anak di kampung tersebut.
Ketua RT01/08, Kelurahan Serua, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku Najih, telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Benar, pelaku sudah ditahan. Dilaporkan pukul 15.00 WIB, setelah magrib dijemput Polres di rumahnya," ungkap Mulyadi, di rumahnya, Selasa, 1 November 2022.
Dia menerangkan, aksi pencabulan dan persetubuhan itu, diduga telah terjadi lama. Terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku.
"Kalau dengar desas-desus sudah lama. cuma enggak ada bukti, enggak ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orang tua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel," jelas dia.
Mulyadi menerangkan, sementara ada tiga orang korban pencabulan dan persetubuhan Kakek Najih yang telah membuat laporan polisi. Pada Senin, 31 Oktober 2022, hasil visum para korban diterima polisi.
"Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu," ungkap dia.
Tangerang:
Azis Hairudin alias Najih, 63, warga Sukamulya, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, tidak dapat mengelak setelah dijemput paksa polisi dan sejumlah warga. Kakek Najih diduga telah melakukan aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak-anak di kampung tersebut.
Ketua RT01/08, Kelurahan Serua, Mulyadi, membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini, pelaku Najih, telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan.
"Benar, pelaku sudah ditahan. Dilaporkan pukul 15.00 WIB, setelah magrib dijemput Polres di rumahnya," ungkap Mulyadi, di rumahnya, Selasa, 1 November 2022.
Dia menerangkan,
aksi pencabulan dan persetubuhan itu, diduga telah terjadi lama. Terungkap, setelah adanya laporan orang tua korban ke pengurus wilayah tempat tinggal pelaku.
"Kalau dengar desas-desus sudah lama. cuma enggak ada bukti, enggak ada yang mau ngomong. Akhirnya Pak J, orang tua salah satu korban melapor ke kami dan kami laporkan pelaku ke Polres Tangsel," jelas dia.
Mulyadi menerangkan, sementara ada
tiga orang korban pencabulan dan persetubuhan Kakek Najih yang telah membuat laporan polisi. Pada Senin, 31 Oktober 2022, hasil visum para korban diterima polisi.
"Korbannya ada tiga anak, usia-usia 12-15 tahun. Ada yang dicabuli adan yang disetubuhi juga, kalau rumornya lebih banyak dari itu," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)