Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menyebut maling yang merampok isi rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN di kawasan Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta juga mencuri sejumlah barang. Salah satunya yakni DVR CCTV.
“Adapun barang yang diambil saat ini adalah laptop dan hardisk eksternal dan DVR CCTV,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi ditemui Selasa, 27 Desember 2022.
DVR merupakan alat perekam CCTV yang dikhususkan untuk CCTV analog. Ia mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan juga merusak pintu depan rumah untuk masuk.
“Ada beberapa yang rusak di antaranya pintu gerbang masuk dan kemudian di pintu depan ada perusakan,” ucapnya.
KPK sempat menyatakan penyidik FAN merupakan Koordinator Satuan Tugas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Namun demikian, FAN kepada polisi tak menjelaskan rinci pentingnya laptop tersebut.
“Korban hanya menyampaikan barang yang hilang yaitu laptop, tas, dan hardisk ekternal. Kami tidak berasumsi soal itu (pentingnya barang bagi korban). Kami masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha.
Archye menambahkan tiga kamar di rumah FAN taka da satupun yang terkunci. Ia mengatakan pencuri mengambil laptop dan gawai di kamar berbeda.
“Pencuri merusak beberapa bagian dalam rumah korban. Kemidian satu lagi adalah handponenya dicuri di kamar beda dengan laptop,” kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Polresta Yogyakarta menyebut maling yang merampok isi rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) FAN di kawasan Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta juga mencuri sejumlah barang. Salah satunya yakni
DVR CCTV.
“Adapun barang yang diambil saat ini adalah
laptop dan hardisk eksternal dan DVR CCTV,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Idham Mahdi ditemui Selasa, 27 Desember 2022.
DVR merupakan
alat perekam CCTV yang dikhususkan untuk CCTV analog. Ia mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan juga merusak pintu depan rumah untuk masuk.
“Ada beberapa yang rusak di antaranya pintu gerbang masuk dan kemudian di pintu depan ada perusakan,” ucapnya.
KPK sempat menyatakan penyidik FAN merupakan Koordinator Satuan Tugas dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Namun demikian, FAN kepada polisi tak menjelaskan rinci pentingnya laptop tersebut.
“Korban hanya menyampaikan barang yang hilang yaitu laptop, tas, dan hardisk ekternal. Kami tidak berasumsi soal itu (pentingnya barang bagi korban). Kami masih penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha.
Archye menambahkan tiga kamar di rumah FAN taka da satupun yang terkunci. Ia mengatakan pencuri mengambil laptop dan gawai di kamar berbeda.
“Pencuri merusak beberapa bagian dalam rumah korban. Kemidian satu lagi adalah handponenya dicuri di kamar beda dengan laptop,” kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)