Penyerahan santunan korban meninggal dunia akibat Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis, 6 Oktober 2022. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruk
Penyerahan santunan korban meninggal dunia akibat Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kamis, 6 Oktober 2022. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruk

70 Warga Kabupaten Malang Korban Stadion Kanjuruhan Dapat Santunan

Daviq Umar Al Faruq • 06 Oktober 2022 18:07
Malang: Total ada 131 korban meninggal akibat kerusuhan yang terjadi usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Sebanyak 70 orang di antaranya tercatat merupakan warga Kabupaten Malang.
 
Bupati Malang, M Sanusi, mengatakan 70 warganya yang menjadi korban meninggal ini masing-masing diberi santunan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebesar Rp10 juta untuk keluarga korban.
 
“Pagi hari ini Kabupaten Malang telah menuntaskan penyaluran bantuan yang telah saya janjikan yaitu setiap keluarga korban mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten Malang sebesar Rp10 juta sebanyak 70 korban," kata Sanusi di Malang, Kamis, 6 Oktober 2022.
 
Baca: Miris, Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Ini Ngutang untuk Biaya Pengobatan

Penyerahan santunan dipusatkan di tiga titik, yakni 34 santunan diberikan di Pendopo Kabupaten Malang di Kepanjen, 10 santunan diberikan di Singosari, dan 17 santunan diberikan di Tumpang. Sementara  sembilan santunan disalurkan langsung ke kediaman korban.

Santunan hasil sinergi antara Pemkab Malang bersama dengan Bank Jatim dan Baznas Kabupaten Malang ini diserahkan kepada ahli waris korban. Selain santunan, Pemkab Malang juga menyerahkan akta kematian dan kartu keluarga kepada keluarga korban.
 
"Mudah-mudahan ini yang terakhir untuk Kabupaten Malang. Bagi yang masih berada di rumah sakit, tidak perlu khawatir karena seluruh biaya akan di tanggung oleh Pemkab dan jika masih ada keluarga yang mengeluh sakit akibat tragedi Kanjuruhan maka segera mungkin untuk di bawa ke rumah sakit Kepanjen," jelasnya.
 
Jumlah 70 warga Kabupaten Malang tersebut masih merupakan data terbaru hingga saat ini. Jika memang nanti ada data tambahan yang terverifikasi benar, maka Pemkab Malang akan menyalurkan santunan tambahan.
 
"Seluruh pembiayaan perawatan korban luka-luka ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten. Seluruh biaya ambulan dari RSUD Kanjuruhan menuju daerah asal korban dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Malang," ungkapnya.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan