Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Satpres Istana Kepresidenan
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Satpres Istana Kepresidenan

Kegiatan Padat, Kunker Jokowi ke Kaltara Diundur

Antara • 23 Februari 2023 14:36
Kaltara: Kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Kalimantan Utara diundur dari 27 Februari menjadi 1 Maret 2023. Jokowi diagendakan meletakkan batu pertama pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kabupaten Malinau.
 
"Kami sudah mendapatkan informasi bahwa kegiatan Presiden sangat padat. Hari ini, 23 Februari 2023, beliau ada di Kaltim, sehingga agenda harusnya di Kalimantan Utara tanggal 27 Februari mundur ke tanggal 1 Maret," kata Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP di Tanjung Selor, Kamis, 23 Februari 2023.
 
PLTA Mentarang yang diproyeksi berkapasitas 1.375 Megawatt (MW) masuk sebagai Proyek Strategis Nasional. Ini sudah ditetapkan dalam Permenko Perekonomian Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, ditandatangani Menko Ekonomi Airlangga Hartarto, pada 22 Desember 2022 lalu.

PLTA Mentarang akan dibangun oleh PT Kayan Hydropower Nusantara (KHN). Saat ini tengah proses penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
 
Rancangan proyek PLTA ini telah dipaparkan ke Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Hutan (PDLUK KLHK) oleh jajaran PT KHN.
 
Baca: Mengenal PLTA: Pembangkit Listrik Paling Ramah Lingkungan

Pemaparan pada September 2022 itu bakal dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Wagub Yansen TP. Gubernur menyebut PLTA itu diprediksi menjadi lumbung energi terbarukan dan sangat dinantikan.
 
Kehadirannya dapat memasok kebutuhan listrik masyarakat serta menghidupkan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Kabupaten Bulungan yang juga termasuk salah satu PSN di Tanah Air.
 
“Saya inginkan proses pengerjaan Amdal ini dapat segera diselesaikan sehingga pengerjaan PLTA Mentarang Induk ini segera dimulai,” ujar Zainal.
 
Ia menuturkan amdal merupakan salah satu dokumen penting untuk menentukan suatu keputusan. Amdal ini modal dasar pemberian izin untuk usaha selanjutnya, sehingga pengerjaannya haruslah benar-benar sesuai aturan agar tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan dan sosial.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan