ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Demi Bisa Mudik, Pasutri di Surabaya Nekat Jualan Sabu

Clicks.id • 02 April 2023 12:40

Surabaya: Pasangan suami istri (pasutri) di Surabaya diringkus polisi. Keduanya kompak mengedarkan sabu-sabu demi bisa mudik ke kampung halamannya.
 
Mereka adalah AF, (34), dan DN, (34), warga yang tinggal di indekos Jalan Made Selatan, Surabaya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan setelah menangkap suami istri itu, timnya melakukan penggeledahan dan menyita 7,74 gram sabu siap edar.
 
"Sabu seberat 7,74 gram itu terbagi dalam 18 paket yang disimpan tersangka di dalam dompet," kata Daniel, Sabtu, 1 April 2023.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku sabu itu dibeli dari seseorang berinisial RH seberat 3 gram.

"Semula tersangka beli 3 gram (sabu). Kemudian dikemas menjadi 20 paket. Dan saat kami gerebek, sisa 18 poket itu," beber Alumni Akpol 2004 itu.

Baca: Terlilit Utang, Perempuan di Subang Nekat Jadi Kurir Sabu

Daniel menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sabu itu rencananya akan dijual kepada teman-teman tersangka. Selain sabu, barang bukti lain yang disita, yaitu 1 bendel plastik klip, 1 unit timbangan elektrik, uang tunai Rp400 ribu, 2 buah handphone (HP) dan 1 dompet warna merah muda.

"Tersangka sudah empat kali membeli sabu ke RH. Penyuplai itu masih kami lacak keberadaannya," ucap Daniel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan