Jakarta: Seorang perempuan berinisial OM, 34, diduga menjadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan penangkapan OM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.
Berbakal informasi itu, polisi akhirnya langsung menyelidiki dan menangkap OM di kediamannya di wilayah Ciasem Tengah, Kabupaten Subang pada, Senin, 27 Maret 2023. “OM bertindak sebagai kurir sabu,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Jumat, 31 Maret 2023.
Dari tangan OM, polisi menyita sembilan bungkus plastik klip berisi sabu. Plastik itu dililit kertas tulis yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, disita pula dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan lakban hitam yang juga berisikan sabu.
Di lokasi, petugas pun menyita timbangan digital kecil, satu set lengkap alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu ponsel dari rumah pelaku.
"Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 gram," lanjut Sumarni.
OM mengatakan 15 paket sabu yang ada di tangannya merupakan titipan seseorang berinisial OKI yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sumarni mengatakan saat ini Polres Subang masih melakukan penyelidikan.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti yang disita kami bawa dan amankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut," kata dia.
OM nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang. Ia terpaksa menjadi kurir narkoba agar bisa menyambung hidup setelah bercerai dengan suaminya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Seorang perempuan berinisial OM, 34, diduga menjadi kurir
narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Kapolres Subang, AKBP Sumarni, mengatakan penangkapan OM berkat adanya informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika.
Berbakal informasi itu, polisi akhirnya langsung menyelidiki dan menangkap OM di kediamannya di wilayah Ciasem Tengah, Kabupaten Subang pada, Senin, 27 Maret 2023. “OM bertindak sebagai kurir sabu,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Jumat, 31 Maret 2023.
Dari tangan OM, polisi menyita sembilan bungkus plastik klip berisi sabu. Plastik itu dililit kertas tulis yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, disita pula dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan lakban hitam yang juga berisikan sabu.
Di lokasi, petugas pun menyita timbangan digital kecil, satu set lengkap alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, dan satu ponsel dari rumah pelaku.
"Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 gram," lanjut Sumarni.
OM mengatakan 15 paket sabu yang ada di tangannya merupakan titipan seseorang berinisial OKI yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sumarni mengatakan saat ini Polres Subang masih melakukan penyelidikan.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti yang disita kami bawa dan amankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut," kata dia.
OM nekat menjadi kurir narkoba karena terlilit utang. Ia terpaksa menjadi kurir narkoba agar bisa menyambung hidup setelah bercerai dengan suaminya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)