Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan.
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus tersebut di Mapolda Sulawesi Selatan.

Ladang Ganja 1 Hektare di Bone Sulsel, 2 Warga Ditangkap

Muhammad Syawaluddin • 18 Februari 2023 16:42
Makassar: Polda Sulawesi Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel mengungkap ladang ganja di Kabupaten Bone. Dua orang ditangkap dalam kasus tersebut.
 
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Nana Sudjana, mengatakan pengungkapan ladang ganja berawal saat dua pengedar ganja yakni SN, 37 dan RK, 34 diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Sulawesi Selatan, pada Senin, 13 Januari 2023.
 
"Lokasi (Gunung bohong Langi) itu adalah hutan Pinus kemudian di bawahnya itu sudah tumbuh sampai 1 meter tanaman (ganja)," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 18 Februari 2023.

Dari penangkapan tersebut pihaknya bersama BNN Sulsel mengetahui bahwa keduanya merupakan pemilik lokasi tanaman ganja di Pegunungan Bohong Langi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
 
Nana menjelaskan SN ditangkap di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar berisi diduga narkotika jenis ganja.
 
Baca juga: Ladang Ganja Ditemukan di Kawasan Wisata Cangkuang Garut

Dari hasil interogasi terhadap SN, kepolisian mendapatkan informasi terkait pelaku lain berinisial RK yang kemudian ditindaklanjuti. Tim kemudian melakukan penggeledahan di perumahan Royal Spring Moncongloe Maros dan berhasil mengamankan RK.
 
"Dari tangan RK kita amankan 1 (satu) buah toples berisikan 9 (sembilan) linting dan 3 (tiga) sachet kecil diduga narkotika jenis ganja," ungkap dia.
 
Tidak sampai disitu, SN yang saat itu dibawa oleh petugas kemudian memberi informasi lainnya terkait adanya barang lainnya yang masih disimpan.
 
Dari informasi itu polisi kembali mengamankan satu karung goni berisi 32 saset sedang plastik klip bening diduga narkotika jenis ganja dan satu buah karung berisi diduga narkotika jenis ganja.
 
"Tak berselang lama, personel kita kembali mengorek asal muasal barang yang ada ditangan pelaku, SN kemudian mengakui semuanya," terangnya. 
 
SN yang kembali diinterogasi polisi menyampaikan ganja tersebut diperoleh dari kawasan Pegunungan Bahong Langi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Bone. SN menyebut di lokasi itu ada ladang ganja.
 
Baca juga: Polda Sumsel Bantah Polisi Tembak dan Buang Jasad Pemilik Ladang Ganja ke Jurang

Berdasarkan informasi itu, polisi kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan ladang ganja seluas 1 hektare yang ditanam di lereng gunung di wilayah tersebut.
 
Ladang ganja tersebut, dikelola atau digarap oleh seorang petani berinisial PA. PA pun sempat diamankan oleh pihak kepolisian untuk kemudian dilakukan pemeriksaan.
 
Hanya saja, saat interogasi pihak kepolisian mendapat informasi bahwa PA selama ini ternyata hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk menanam ganja. PA mengaku diberi bibit oleh pelaku dan selanjutnya diarahkan untuk menebar bibit tersebut di lahannya, yang ternyata bibit ganja.
 
"PA ini hanya dimanfaatkan oleh kedua pelaku. Saudara PA ini diberi bibit dalam bentuk biji (ganja), kemudian diperintahkan (pelaku) untuk menanam di lahan garapannya. Lahan yang ditanami ini luasnya kurang lebih 1 hektare," ujarnya.
 
Nana menegaskan, PA sama sekali tidak mengetahui jika yang ditanam adalah tanaman yang dilarang karena termasuk dalam golongan narkotika. Kedua pelaku menyampaikan pada PA bahwa bibit tanaman tersebut merupakan bibit tanaman obat-obatan.
 
Kedua tersangka pun terancam dijerat Pasal 112 Ayat (2) Subsider 114 Ayat (2) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan