Garut: Ladang ganja ditemukan di Kampung, Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 31 Januari 2023. Penemuan ladang ganja tersebut diketahui tidak jauh dari kawasan objek wisata Candi Cangkuang.
Kepala Bidang SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Tubagus Agus Sofyan, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari petugas kecamatan setidaknya terdapat 167 pohon ganja dengan ketinggian mencapai 1-2 meter berumur 1 tahun.
Selain pohon ganja yang sudah tinggi dan siap panen itu ada pula bibit pohon ganja yang relatif masih kecil dan baru tumbuh beberapa bulan.
"Kami mendapat informasi yang diterima di Kecamatan Leles, beberapa pohon ganja di lokasi itu diduga sudah ada yang dipanen oleh penanam dan kabar terakhir yang kami terima, pohon ganja berikut terduga pemiliknya sudah diamankan oleh pihak kepolisian," kata Agus, Selasa, 31 Januari 2023.
Ia mengatakan, penemuan ganja di sekitar Candi Cangkuang cukup mengagetkan warga sekitar karena lokasi tersebut terbilang ramai sebab kerap dikunjungi para wisatawan.
Dengan penemuan ladang ganja di lokasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kecamatan untuk antisipasi melibatkan masyarakat agar wilayahnya bebas dari peredaran barang haram.
"Kami juga akan bekerja sama dengan para pegiat pecinta alam sebelum lokasi penemuan yang berada di kawasan pegunungan. Kami, tetap berharap agar di kemudian tidak muncul ladang ganja yang baru di Kabupaten Garut," ujarnya.
Sementara itu, terkait penemuan ladang ganja di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Meski informasi yang beredar pihak kepolisian telah menangkap seorang yang diduga menanam pohon ganja berinisial C.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Garut: Ladang ganja ditemukan di Kampung, Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa, 31 Januari 2023.
Penemuan ladang ganja tersebut diketahui tidak jauh dari kawasan objek wisata Candi Cangkuang.
Kepala Bidang SDM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Tubagus Agus Sofyan, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari petugas kecamatan setidaknya terdapat 167 pohon ganja dengan ketinggian mencapai 1-2 meter berumur 1 tahun.
Selain pohon ganja yang sudah tinggi dan siap panen itu ada pula bibit pohon ganja yang relatif masih kecil dan baru tumbuh beberapa bulan.
"Kami mendapat informasi yang diterima di Kecamatan Leles, beberapa pohon ganja di lokasi itu diduga sudah ada yang
dipanen oleh penanam dan kabar terakhir yang kami terima, pohon ganja berikut terduga pemiliknya sudah diamankan oleh pihak kepolisian," kata Agus, Selasa, 31 Januari 2023.
Ia mengatakan, penemuan ganja di sekitar Candi Cangkuang cukup mengagetkan warga sekitar karena lokasi tersebut terbilang ramai sebab kerap dikunjungi para wisatawan.
Dengan penemuan ladang ganja di lokasi tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh kecamatan untuk antisipasi melibatkan masyarakat agar wilayahnya bebas dari peredaran barang haram.
"Kami juga akan bekerja sama dengan para pegiat pecinta alam sebelum lokasi penemuan yang berada di
kawasan pegunungan. Kami, tetap berharap agar di kemudian tidak muncul ladang ganja yang baru di Kabupaten Garut," ujarnya.
Sementara itu, terkait penemuan ladang ganja di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian setempat. Meski informasi yang beredar pihak kepolisian telah menangkap seorang yang diduga menanam pohon ganja berinisial C.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)