Petugas saat melakukan pemusnahan petasan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)
Petugas saat melakukan pemusnahan petasan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu (12/4/2023). (ANTARA/Khaerul Izan)

1,5 Juta Butir Petasan Diledakkan di Indramayu

Antara • 12 April 2023 19:19
Indramayu: Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 1,5 juta butir petasan berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadan dengan cara diledakkan, Rabu, 12 April 2023.
 
"Hari ini (Rabu) kita musnahkan petasan dengan jumlah 1,5 juta butir dari berbagai jenis," kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu.
 
Fahri mengatakan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi pada 23 Maret hingga 12 April 2023.

Menurutnya, rincian petasan yang dimusnahkan di antaranya jenis korek api sebanyak 1,4 juta butir, roket 34.250 butir, dan selongsong 100.000 butir.
 
Ia menjelaskan jutaan butir petasan itu di antaranya didapatkan dari hasil penangkapan dua orang tersangka berinisial DS (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
 
Baca juga: Polres Situbondo Sita Ratusan Mercon dan Bahan Baku Petasan Siap Edar

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak di mana mobilnya berisi petasan dan kembang api yang akan dibawa menuju ke Jakarta Utara," tuturnya.
 
Setelah mendapat informasi tersebut, terang Fahri, petugas melakukan penangkapan dan ternyata ditemukan 1 juta butir petasan berada di mobil tersebut.
 
"Hasil interogasi, memang mereka sudah pernah memberangkatkan sebanyak tiga kali," katanya.
 
Petasan tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan yang melibatkan personel Gegana Brimob Polda Jawa Barat.
 
"Operasi cipta kondisi sasarannya minuman keras, prostitusi, judi, dan petasan," jelas Fahri.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan