Nenek Jumirah. (MGN)
Nenek Jumirah. (MGN)

Nenek Jumirah Ungkap Dipalak Kadus Rp1 Miliar usai Dapat Uang Pembebasan Tol Rp4 Miliar

Media Group News • 13 April 2023 16:51
Semarang: Jumirah, seorang lansia warga Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengaku resah usai mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan tol Yogyakarta-Bawen senilai Rp4 milliar.
 
Pasalnya, sejak mendapat uang tersebut, Jumirah mengaku sering didatangi Kepala Dusun Balekambang, Hartomo, dan warga bernama Naryo. Kedatangan mereka untuk meminta bagian dari uang ganti rugi yang didapat.
 
"Waktu saya dapat rekening pencarian dana ganti rugi, mereka bilang minta disisihkan dana Rp1 milliar, katanya untuk tim. Nanti kalau sudah diberikan Mbah saya kasih Rp200 juta," ungkap Jumirah menirukan kata-kata Kepala Dusunnya, Kamis, 13 April 2023.

Tak berhenti di situ, Nenek Jumirah mengaku kerap diteror dan diancam oleh Kadus Balekambang bahwa akan dipenjarakan apabila tidak memberikan sejumlah uang yang diminta.
 
Padahal menurut jumirah, jumlah uang tersebut sudah sesuai dengan jumlah appraisal yang dilakukan pihak jalan tol.
 
Baca juga: 
 
Nenek Jumirah akhirnya memutuskan untuk mengungsi ke kediaman kerabatnya lantaran takut dan trauma karena hampir tiap pekan rumahnya selalu didatangi kadus beserta rombongan yang mengaku dari tim pembebasan lahan jalan tol Bawen-Yogyakarta.
 
"Saya sudah mengungsi 3 bulan di sini, kalau di rumah setiap ada mobil berhenti di depan rumah, saya ketakutan sampai sakit kepala dan mengurung diri di kamar, saya kunci pintu rumah," ungkapnya.
 
Di sisi lain, Kepala Dusun Balekambang, Hartomo, menyangkal pernyataan nenek Jumirah. Ia mengaku permintaan pengembalian uang sebesar Rp1 miliar lantaran adanya kelebihan pembayaran dari pihak tol.
 
"Tidak betul jika saya atau perangkat dusun meminta uang Rp1 milliar kepada Ibu Jumirah. Terus terang tidak ada ancaman atau intimidasi," ucapnya.
 
Nenek Jumirah Ungkap Dipalak Kadus Rp1 Miliar usai Dapat Uang Pembebasan Tol Rp4 Miliar
Nenek Jumirah menunjukkan berkas berisi foto lahan yang mendapat ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Bawen.
 
Hartomo menyebut dirinya sudah menyampaikan adanya salah perhitungan saat verifikasi tanaman jati di lahan milik Jumirah saat mediasi bersama lurah setempat dengan keluarga nenek Jumirah di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Semarang.
 
"Saya diundang oleh keluarga Ibu Jumirah sebagai saksi dalam pembagian uang ganti rugi ini. Kita sampaikan juga soal kelebihan uang tersebut, tapi belum ada titik temu," terangnya.
 
Sebelumnya ada sebanyak 284 bidang tanah di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang mendapat uang ganti dari pembebasan tanah yang terkena proyek Tol Yogya-Bawen.
 
Pembayaran uang pembebasan lahan warga telah diberikan pada pertengahan Desember tahun lalu. Total dana untuk uang ganti tanah warga yang terkena proyek mencapai Rp282 miliar. (Feri Nugroho)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan