Satpol PP melakukan razia PSK di Tangerang Selatan, Sabtu, 15 April 2023. Dokumentasi/ istimewa
Satpol PP melakukan razia PSK di Tangerang Selatan, Sabtu, 15 April 2023. Dokumentasi/ istimewa

Diduga PSK, 22 Penghuni Indekos dan Kontrakan Diangkut Satpol PP

Farhan Dwitama • 15 April 2023 12:08
Tangerang: 22 penghuni kontrakan dan indekos diduga membuka jasa seks komersial terjaring operasi penegakan peraturan daerah (Perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Tangsel.
 
Operasi tersebut dilakukan di dua wilayah Kecamatan Pamulang dan Serpong, Jumat hingga Sabtu dini hari, 15 April 2023.
 
"Dari hasil operasi penegakkan perda di kos-kosan di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria dari wilayah Serpong," kata Kepala Seksie Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachri.
 
Baca: Anak-Anak Putus Sekolah di DIY Dijadikan PSK Tanpa Dibayar

Muksin menyebut ke 22 orang tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan pembinaan di Markas Satpol PP untuk kemudian dilimpahkan ke Dinas Sosial dan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Dari hasil pemeriksaan di TKP ditemukan alat kontrasepsi yang sudah digunakan dan yang belum digunakan serta dugaan ada anak-anak dibawah umur karena tidak memiliki KTP, sehingga kami berkoordinasi dengan P2TP2A dan juga Dinsos untuk langkah-langkah lebih lanjut," jelas Muksin.
 
Muksin menyebut gelaran operasi penegakan peraturan daerah nomor 9 tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dilakukan berdasarkan hasil informasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran rumah kos dan kontrakan yang dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong.
 
"Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat bekerja sama kepada kami pemerintah kota agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadan," ungkap Muksin.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan