Ilustrasi/ Medcom.id
Ilustrasi/ Medcom.id

Tersangka Korupsi Masuk DCS Pileg di Kota Tebing Tinggi

Catur Hariono • 23 Agustus 2023 13:59
Tebing Tinggi: Seorang tersangka kasus dugaan korupsi masuk dalam daftar calon sementara (DCS) pada pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024 di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
 
Komisioner KPU Kota Tebing Tinggi, Emil Sofyan, mengatakan sudah mendengar informasi terkait seorang bacaleg yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi, namun hingga kini belum ada tanggapan dari masyarakat usai pengumuman DCS pada 19 Agustus 2023.
 
"Kemarin dari PPP sebelum DCS diumumkan, kita sudah bertanya terkait bacaleg tersebut. PPP sepertinya akan mengganti nama tersebut di masa pencermatan dan perbaikan menuju DCT," terang Emil saat dikonfirmasi di Kantor KPU Kota Tebing Tinggi, Rabu, 22 Agustus 2023.
 
Baca: Caleg Sementara Kota Bekasi Ditetapkan 827 Orang
 

Dilihat dari laman KPU Kota Tebing Tebing, bakal calon legislatif (bacaleg) berinisial PH masuk dalam DCS dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan Tebing Tinggi-3.

Sebelumnya pada 8 Agustus 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi telah resmi menetapkan PH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan tembok penahan Pasar Induk dari pihak rekanan. Kejari Tebing Tinggi juga menersangkakan mantan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kota Tebing Tinggi berinisial GBS.
 
DCT (daftar calon tetap) sendiri akan ditetapkan pada 3 November 2023 dan diumumkan ke publik sehari setelahnya. Sebelum penetapan DCT tersebut, Emil mengimbau agar masyarakat memberi masukan jika ada DCS yang bermasalah hingga tanggal 28 Agustus 2023.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan