Alat berat di kawasan tambang di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh
Alat berat di kawasan tambang di Kabupaten Aceh Timur. ANTARA/HO/Bidhumas Polda Aceh

Tambang Ilegal di Aceh Timur Mulai Diselidiki

Antara • 02 Maret 2023 17:32
Banda Aceh: Tim Unit III Subdit IV Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki dugaan penambangan ilegal di kawasan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.
 
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan penyelidikan tersebut merupakan komitmen kepolisian memberantas tindak pidana penambang mineral dan batu bara (minerba).
 
"Tim sudah ke lokasi, menyelidiki dugaan tindak pidana minerba di Kabupaten Aceh Timur. Dan ini bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas dan menindak penambangan ilegal," ujar Winardy, Kamis, 2 Februari 2023.

Menurut Winardy, penyelidikan tersebut berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, meresahkan maraknya penambangan tanpa izin.
 
Penambangan tanpa izin tersebut, katanya, selain merusak lingkungan juga berpotensi menyebabkan banjir. Selain itu, merugikan daerah karena tidak ada penerimaan pemerintah daerah dari tambang tersebut.
 
Baca juga: Penambangan Ilegal di Hutan Lindung Bukit Daun Bengkulu Dihentikan

Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan modus yang digunakan pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut dengan menyedot material tambang dari dasar sungai. Selanjutnya, dikumpulkan di suatu tempat.
 
"Tim sudah memeriksa beberapa orang, seperti pemilik tambang, pengawas, pekerja, dan operator alat berat. Untuk detail langkah penindakan serta barang buktinya, belum bisa kami jelaskan," kata Winardy.
 
Sebelumnya, Winardy menemukan beberapa titik penambangan ilegal serta penebangan hutan tanpa izin di beberapa wilayah di Provinsi Aceh. Penemuan tersebut berdasarkan pemantauan udara menggunakan helikopter.
 
"Praktik penambangan maupun penebangan hutan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Polda Aceh sudah berulang kali menindak pelaku tambang emas ilegal tersebut," tegasnya.
 
Baca juga: Tegas! Penambangan Ilegal Merapi Dipastikan Diproses Hukum

Winardy menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan perintah Presiden RI Joko Widodo dan juga sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.
 
"Namun, kami juga mengajak pemerintah daerah berkomitmen menyelesaikan akar masalah timbulnya penambangan dan penebangan hutan ilegal, terutama berkaitan dengan faktor ekonomi," terang dia.
 
Kepolisian, imbuh Winardy, akan berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan Aceh serta Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah I Aceh mencegah praktik tambang ilegal maupun pembalakan liar hutan lindung.
 
"Secara ekonomi masyarakat, kami juga mempertimbangkan dan menjadi kendala dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, kami mendorong masyarakat mengurus izin sesuai peruntukan," jelasnya.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan