Yogyakarta: Pelaku pembunuhan disertai mutilasi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), HP, 23, telah mengenali korbannya, AI, 35, warga Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, sejak 2022. Bahkan keduanya sudah pernah kencan beberapa kali.
"Pelaku kenal dengan korban pada 2022, kenal via ferbook," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar, Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Ia menyatakan HP dan AI sudah kenal akrab. Nuredy menyebut HP dan AI sudah beberapa kali berhubungan badan. Akan tetapi saat peristiwa di sebuah wisma di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu keduanya tidak berhubungan badan.
"Sebelum membunuh belum sempat berhubungan badan. Saat korban buka baju dan lengah pelaku melumpuhkan korban, kemudian dieksekusi," jelasnya.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, AKBP Aji Kadarmo, mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul lebih dulu dengan besi yang telah dibawa pelaku. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
"Tim media juga ambil sampel DNA korban, anak korban, dan tersangka, tujuannya memperkuat pemeriksaan secara saintifik," kata Tim Bhayangkara Medecine Centre Polda DIY ini.
Setelahnya pelaku kabur meninggalkan lokasi. Pelaku sempat singgah ke indekos dan menulis surat sebelum akhirnya kabur ke Temanggung.
Kurang dari tiga hari, polisi berhasil membekuk pelaku. Pelaku dibekuk di rumah familinya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHO tentang pembunuhan terencana, subsidair Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan. Pasalnya, pelaku sudah menyiapkan barang seperti pisau komando atau bayonet, gergaji, cutter, dan pisau biasa sebelum bertemu korban. Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Yogyakarta: Pelaku
pembunuhan disertai
mutilasi di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY), HP, 23, telah mengenali korbannya, AI, 35, warga Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta, sejak 2022. Bahkan keduanya sudah pernah kencan beberapa kali.
"Pelaku kenal dengan korban pada 2022, kenal via ferbook," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar, Nuredy Irwansyah Putra, di Mapolda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.
Ia menyatakan HP dan AI sudah kenal akrab. Nuredy menyebut HP dan AI sudah beberapa kali berhubungan badan. Akan tetapi saat peristiwa di sebuah wisma di Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman itu keduanya tidak berhubungan badan.
"Sebelum membunuh belum sempat berhubungan badan. Saat korban buka baju dan lengah pelaku melumpuhkan korban, kemudian dieksekusi," jelasnya.
Kasubbid Dokpol Biddokkes Polda DIY, AKBP Aji Kadarmo, mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul lebih dulu dengan besi yang telah dibawa pelaku. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
"Tim media juga ambil sampel DNA korban, anak korban, dan tersangka, tujuannya memperkuat pemeriksaan secara saintifik," kata Tim Bhayangkara Medecine Centre Polda DIY ini.
Setelahnya pelaku kabur meninggalkan lokasi. Pelaku sempat singgah ke indekos dan menulis surat sebelum akhirnya kabur ke Temanggung.
Kurang dari tiga hari, polisi berhasil membekuk pelaku. Pelaku dibekuk di rumah familinya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Polisi menjerat HP dengan Pasal 340 KUHO tentang pembunuhan terencana, subsidair Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan. Pasalnya, pelaku sudah menyiapkan barang seperti pisau komando atau bayonet, gergaji, cutter, dan pisau biasa sebelum bertemu korban. Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)