Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Hotel di Tangsel Tetap Beroperasi Selama PSBB dengan Syarat

Farhan Dwitama • 17 April 2020 17:24
Tangerang: Pengusaha hotel dan restoran di Tangerang Selatan, Banten, tetap bisa menjalankan usahanya selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun ada sembilan kewajiban yang harus dipenuhi.
 
"Berdasarkan Perwal PSBB nomor 13 tahun 2020. Pada poin 3 dan Pasal 4, bahwa usaha restoran atau pengusaha makanan memiliki 9 kewajiban yang harus diterapkan selama masa PSBB di Tangsel," terang Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Jumat, 17 April 2020.
 
Adapun sembilan kewajiban tersebut, di antaranya berupa pembatasan layanan penyediaan makanan dan minuman untuk dibawa pulang. Kemudian, aturan mengantre dengan memerhatikan jarak sesama. 

"Jarak antrean berdiri paling tidak satu meter, menerapkan prinsip kebersihan, dan petugas pelayan wajib menggunakan sarung tangan," terang Airin dalam perwal tersebut.
 
Selain itu, pengelola atau pemilik penyedia jasa makanan harus memastikan pengolahan makanan sesuai dengan standar. Serta membersihkan area dan alat kerja secara rutin. 
 
"Penyediaan tempat cuci tangan dan sabun bagi pelanggan dan pegawai. Serta melarang karyawan bekerja dalam kondisi sakit atau dalam kondisi suhu tubuh di atas normal dan mengharuskan penjamah makanan pakai sarung tangan dan pakaian kerja," kata Airin. 
 
Baca: PSBB Tangsel Berlangsung 14 Hari
 
Sementara untuk bisnis hotel yang masih membuka layanan kamar untuk disewakan, harus menerapkan sejumlah prosedur dalam pelayanan selama masa PSBB ini. 
 
Di antaranya, kewajiban penanggungjawab hotel menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ini mengisolasi secara mandiri.
 
Hotel juga harus melakukan pembatasan bagi tamu, untuk tidak beraktifitas di luar kamar. Juga pembatasan terhadap beberapa fasilitas layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam hotel. 
 
"Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja," jelasnya.
 
Hotel juga melarang tamu dengan suhu tubuh di atas normal dan mengalami gejala batuk, flu atau sesak napas yang mengarah gejala virus korona untuk berkunjung ke hotel.
 
Informasi lengkap tentang perkembangan penanganan pandemi covid-19 bisa langsung diaksesdi sini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan