medcom.id, Makassar: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat sekitar 25 persen dari 1,2 juta penduduk wajib KTP belum melakukan perekaman data KTP-el. Jumlah itu sebanding dengan 300 ribu lebih orang.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar Nielma Palamba mengungkapkan, mereka yang belum merekam data KTP-el umumnya berada di kawasan permukiman pinggir kota. Jumlah terbesar di kecamatan Biringkanaya, sebanyak 62 ribu orang lebih. Sisanya tersebar di 14 kecamatan lain se-Makassar.
“Macam-macam keluhannya. Ada yang malas karena jauh dari akses, padahal kami sediakan akses di kantor-kantor kecamatan,” kata Nielma di kantornya di Makassar, Senin 23 Oktober 2017.
Menurut Nielma, kesadaran sebagian masyarakat di Makassar soal pentingnya KTP-el juga masih rendah. Umumnya orang baru merekam data saat genting atau dibutuhkan. Misalnya, mengurus administrasi di perbankan dan sebagainya.
Padahal, Nielma melanjutkan, KTP-el menyimpan data kependudukan terpusat dengan banyak fungsi. Sehingga, seharusnya mesti dipenuhi secepatnya oleh setiap warga negara.
“Kita sudah kerja sama dengan semua RT/RW. Kami minta mereka mengimbau warganya merekam data, sembari memvalidasi pembaruan data kependudukan yang ada,” ujarnya.
Untuk meningkatkan presentase perekaman data, Pemkot Makassar juga menjalankan program bernama Kupas Tas. Lewat program ini, petugas Disdukcapil menjemput bola, mendatangi daerah pemukiman penduduk. Digelar setiap Sabtu-Minggu, petugas membuka sejumlah layanan, seperti perekaman data, validasi kartu keluarga, serta penerbitan akta kelahiran.
“Pelayanan ini ditutaskan dalam weekend service, dengna fokus di daerah pinggiran. Dampaknya cukup terasa beberapa bulan terakhir, karena tingkat perekaman data KTP-el perlahan meningkat,” Nielma menambahkan.
medcom.id, Makassar: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mencatat sekitar 25 persen dari 1,2 juta penduduk wajib KTP belum melakukan perekaman data KTP-el. Jumlah itu sebanding dengan 300 ribu lebih orang.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar Nielma Palamba mengungkapkan, mereka yang belum merekam data KTP-el umumnya berada di kawasan permukiman pinggir kota. Jumlah terbesar di kecamatan Biringkanaya, sebanyak 62 ribu orang lebih. Sisanya tersebar di 14 kecamatan lain se-Makassar.
“Macam-macam keluhannya. Ada yang malas karena jauh dari akses, padahal kami sediakan akses di kantor-kantor kecamatan,” kata Nielma di kantornya di Makassar, Senin 23 Oktober 2017.
Menurut Nielma, kesadaran sebagian masyarakat di Makassar soal pentingnya KTP-el juga masih rendah. Umumnya orang baru merekam data saat genting atau dibutuhkan. Misalnya, mengurus administrasi di perbankan dan sebagainya.
Padahal, Nielma melanjutkan, KTP-el menyimpan data kependudukan terpusat dengan banyak fungsi. Sehingga, seharusnya mesti dipenuhi secepatnya oleh setiap warga negara.
“Kita sudah kerja sama dengan semua RT/RW. Kami minta mereka mengimbau warganya merekam data, sembari memvalidasi pembaruan data kependudukan yang ada,” ujarnya.
Untuk meningkatkan presentase perekaman data, Pemkot Makassar juga menjalankan program bernama Kupas Tas. Lewat program ini, petugas Disdukcapil menjemput bola, mendatangi daerah pemukiman penduduk. Digelar setiap Sabtu-Minggu, petugas membuka sejumlah layanan, seperti perekaman data, validasi kartu keluarga, serta penerbitan akta kelahiran.
“Pelayanan ini ditutaskan dalam weekend service, dengna fokus di daerah pinggiran. Dampaknya cukup terasa beberapa bulan terakhir, karena tingkat perekaman data KTP-el perlahan meningkat,” Nielma menambahkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)