Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

Kebakaran Lahan Gambut di Aceh Barat Sulit Dipadamkan

Candra Yuri Nuralam • 31 Januari 2019 06:42
Aceh: Tiga desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat terdampak kebakaran lahan gambut yang sulit dikendalikan. Cuaca terik membuat api menyebar dengan cepat.
 
Kebakaran lahan gambut di perbatasan Desa Lapang, Desa Suak Raya, dan Desa Leuhan Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, terjadi sejak Selasa, 29 Januari hingga Rabu, 30 Januari 2019. Kebakaran lahan itu belum teratasi maksimal. Kobaran api terpantau semakin meluas.
 
Kepala Staf Korem (Kasrem) 012/Teuku Umar (TU) Letkol Inf Yudhiono mengatakan kebakaran sulit dipadamkan lantaran daerah yang terbakar adalah permukaan. Selain itu, lokasi kebakaran juga jauh dari sumber air.

"Kesulitan kita selain lahan gambut, sumber air juga sulit didapat lantaran di kawasan hutan dan lahan yang terbakar tidak ada parit untuk dijadikan sumber air," kata Kepala Staf Korem (Kasrem) 012/Teuku Umar (TU) Letkol Inf Yudhiono seperti dilansir Antara, Rabu, 30 Januari 2019.
 
Hingga saat ini, pemadaman masih terus dilakukan. Polisi telah mendirikan posko keamanan guna meminimalisir terjadinya penyebaran kebanyak titik.
 
"Meski sulit dipadamkan, kami terus berupaya melakukan pemadaman. Kita juga membangun posko di lokasi, guna mengatasi kebakaran lahan yang masih terjadi," ujar Yudhiono.
 
Lebih lanjut, Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa mengatakan hingga saat ini kepolisian masih mengusut penyebab kebakaran ini. Dua orang telah diperiksa sebagai saksi.
 
"Kita minta waktu untuk mengumpulkan alat bukti, keterangan dari saksi dan petunjuk yang lain, sehingga tidak salah dalam menetapkan sebagai tersangka nantinya. Sudah ada dua saksi yang kita periksa, termasuk pemilik lahan," pungkas Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan