Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, secara berkala mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas pada masa pandemi covid-19.
"Hingga saat ini pemberlakuan PTM (pembelajaran tatap muka) di sekolah-sekolah di Pontianak masih lancar-lancar saja," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa, 2 November 2021.
"Belum banyak keluhan-keluhan yang berarti dan aktivitas di sekolah juga semakin leluasa, yang tadinya kehadiran siswa 25 persen kini sudah menjadi 50 persen," ia menambahkan.
Edi mengemukakan bahwa pembelajaran tatap muka dilaksanakan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan covid-19.
Baca juga: Aceh Jadikan Sertifikat Vaksin Syarat Layanan Administrasi
Ia menyebutkan meski angka kasus penularan covid-19 sudah menurun, warga harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Walaupun jumlah pasien di rumah sakit sudah menurun, namun kondisi darurat pandemi covid-19 belum dicabut, sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas," kata dia.
Pemerintah Kota Pontianak, imbuh Edi, juga terus menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan covid-19, termasuk menggiatkan pelaksanaan vaksinasi supaya cakupannya bisa mencapai 80 persen pada akhir 2021.
Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, secara berkala mengevaluasi pelaksanaan
pembelajaran tatap muka secara terbatas pada masa pandemi covid-19.
"Hingga saat ini pemberlakuan PTM (pembelajaran tatap muka) di sekolah-sekolah di Pontianak masih lancar-lancar saja," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Selasa, 2 November 2021.
"Belum banyak keluhan-keluhan yang berarti dan aktivitas di sekolah juga semakin leluasa, yang tadinya kehadiran siswa 25 persen kini sudah menjadi 50 persen," ia menambahkan.
Edi mengemukakan bahwa pembelajaran tatap muka dilaksanakan mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk mengendalikan penularan covid-19.
Baca juga:
Aceh Jadikan Sertifikat Vaksin Syarat Layanan Administrasi
Ia menyebutkan meski angka kasus penularan covid-19 sudah menurun, warga harus tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Walaupun jumlah pasien di rumah sakit sudah menurun, namun kondisi darurat pandemi covid-19 belum dicabut, sehingga tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melakukan aktivitas," kata dia.
Pemerintah Kota Pontianak, imbuh Edi, juga terus menjalankan upaya-upaya untuk mencegah dan menanggulangi penularan covid-19, termasuk menggiatkan pelaksanaan vaksinasi supaya cakupannya bisa mencapai 80 persen pada akhir 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)