Luwu Timur: Polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, salah satunya yakni ibu kandung korban, RS. Tapi, hingga kini polisi belum bisa memeriksa tiga anak yang menjadi korban perkosaan.
"Masih menunggu kesediaan dari ibu R, kapan pemeriksaan anaknya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, melansir Mediaindonesia.com, Selasa, 9 November 2021.
Dia menjelaskan, ketiga anak terduga korban pemerkosaan itu perlu dimintai keterangan. Mereka kelak akan didampingi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat diminta keterangan.
Baca: Unsur Kekerasan Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Belum Ditemukan
"Kita kan enggak boleh maksa. Kalau ibunya enggak bersedia kita enggak bisa maksa," ucapnya.
Ramadhan menegaskan, kepolisian masih menunggu izin dari ibu korban agar bisa memeriksa ketiga anaknya. Karena hingga kini pihaknya masih belum diberi lampu hijau.
"Sampai saat ini masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," imbuh Ramadhan.
Polisi kembali mengusut kasus dugaan bapak memerkosa tiga anak yang sempat disetop itu. Pengusutan dilakukan berbekal laporan model A atau laporan dibuat langsung oleh polisi pada 12 Oktober 2021.
Luwu Timur: Polisi telah memeriksa puluhan saksi terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, salah satunya yakni ibu kandung korban, RS. Tapi, hingga kini polisi belum bisa memeriksa tiga anak yang menjadi korban perkosaan.
"Masih menunggu kesediaan dari ibu R, kapan pemeriksaan anaknya," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, melansir Mediaindonesia.com, Selasa, 9 November 2021.
Dia menjelaskan, ketiga anak terduga korban pemerkosaan itu perlu dimintai keterangan. Mereka kelak akan didampingi oleh pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) saat diminta keterangan.
Baca: Unsur Kekerasan Kasus Bapak Perkosa 3 Anak Belum Ditemukan
"Kita kan enggak boleh maksa. Kalau ibunya enggak bersedia kita enggak bisa maksa," ucapnya.
Ramadhan menegaskan, kepolisian masih menunggu izin dari ibu korban agar bisa memeriksa ketiga anaknya. Karena hingga kini pihaknya masih belum diberi lampu hijau.
"Sampai saat ini masih menunggu kesediaan dari ibu korban kapan pemeriksaan anaknya," imbuh Ramadhan.
Polisi kembali mengusut kasus dugaan bapak memerkosa tiga anak yang sempat disetop itu. Pengusutan dilakukan berbekal laporan model A atau laporan dibuat langsung oleh polisi pada 12 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)