Arsip. Sejumlah calon penumpang pesawat dan petugas bandara mengantre untuk menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama di bandara El Tari Kupang, NTT, Sabtu (3/7/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.
Arsip. Sejumlah calon penumpang pesawat dan petugas bandara mengantre untuk menerima suntikan vaksin COVID-19 dosis pertama di bandara El Tari Kupang, NTT, Sabtu (3/7/2021). ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Pemprov NTT Bebaskan Syarat Sertifikat Vaksin bagi Pelaku Perjalanan

Antara • 30 Juli 2021 07:18
Kupang: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) memberikan kelonggaran kepada para pelaku perjalanan menggunakan pesawat terbang khusus wilayah NTT untuk tidak perlu menunjukan sertifikat vaksin covid-19 jika ingin bepergian di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.
 
"Kita ubah kebijakannya dari semula mewajibkan menunjukkan kartu vaksin jika ingin bepergian, kini tidak perlu lagi. Tetapi hanya khususnya di wilayah NTT saja," kata Kepala Dinas Perhubungan NTT Isyak Nuka kepada Antara di Kupang, Kamis, 30 Juli 2021.
 
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 550/553.2/316/VII/2021 tentang Penyesuaian Perpanjangan Pembatasan Pelayanan Angkutan Udara, Laut, dan Penyeberangan. SE tersebut ditandatangi oleh Isyak pada Rabu, 29 Juli 2021. 

Alasan pelonggaran bagi pelaku perjalanan udara tersebut karena banyak masyarakat di NTT belum menerima vaksin covid-19. "Hal ini karena belum semua masyarakat divaksin karena tidak tersedianya vaksin yang cukup di daerah-daerah di NTT ini," ujar dia.
 
Walaupun diberikan kelonggaran soal kartu vaksin, tetapi calon penumpang tetap menunjukkan surat hasil negatif tes cepat antigen yang berlaku 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.
 
Keputusan ini berlaku untuk pelaku perjalanan laut dan darat. Isyak mengingatkan agar pelaku perjalanan tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Baca: Sumsel Terima Vaksin Moderna untuk Vaksinasi Ketiga Nakes
 
Salah satu warga Kupang, Alfred, mendukung keputusan ini. Pasalnya, dia dan keluarganya kesulitan mendapat lokasi vaksinasi covid-19 karena selalu ramai oleh warga.
 
"Tetapi dengan adanya surat edaran ini saya rasa akan banyak warga yang merasa lega. Saya rasa tidak hanya saya yang belum divaksin, tetapi masih banyak warga di kota ini yang belum juga," ujarnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan