Bekasi: Polisi akan berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk perawatan adik dari AAMS, 5, anak diduga korban pembunuhan ibu kandungnya, SNF, 24.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa AAMS memiliki adik yang berusia 1 tahun 7 bulan. Pihaknya, kata dia, berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk merawat anak tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni DP3A dan Dinsos, yang mana Dinsos yang akan merawat adik daripada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," katanya, Kamis, 7 Maret 2024.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan, pihaknya merasa prihatin terkait dengan peristiwa tersebut. Dia menyatakan, pihaknya mengerahkan tiga psikolog untuk pendampingan anak tersebut.
"KPAD sebagai tupoksinya bagaimana kita melakukan keberlangsungan hidup anak lebih baik. Jadi, kita menurunkan 3 psikolog, didampingi dari Polres dan juga ibunya, karena kita mau liat juga kondisi ibunya," katanya.
Sebelumnya, ibu muda berinisial SNF, 24, ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan anaknya hingga tewas di Bekasi. Ia dijerat dengan pasal berlapis atas pembunuhan keji itu.
Bekasi: Polisi akan berkoordinasi dengan
Pemkot Bekasi untuk perawatan adik dari AAMS, 5, anak diduga
korban pembunuhan ibu kandungnya, SNF, 24.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, bahwa AAMS memiliki adik yang berusia 1 tahun 7 bulan. Pihaknya, kata dia, berkoordinasi dengan Pemkot Bekasi untuk merawat anak tersebut.
"Kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait yakni DP3A dan Dinsos, yang mana Dinsos yang akan merawat adik daripada korban yang masih berumur 1 tahun 7 bulan," katanya, Kamis, 7 Maret 2024.
Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengatakan, pihaknya merasa prihatin terkait dengan peristiwa tersebut. Dia menyatakan, pihaknya mengerahkan tiga psikolog untuk pendampingan anak tersebut.
"KPAD sebagai tupoksinya bagaimana kita melakukan keberlangsungan hidup anak lebih baik. Jadi, kita menurunkan 3 psikolog, didampingi dari Polres dan juga ibunya, karena kita mau liat juga kondisi ibunya," katanya.
Sebelumnya, ibu muda berinisial SNF, 24, ditetapkan sebagai tersangka kasus penusukan anaknya hingga tewas di Bekasi. Ia dijerat dengan pasal berlapis atas pembunuhan keji itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)