Palangka Raya: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah. Saat ini sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang.
"Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," kata Menteri Hadi saat menyerahkan sertifikat di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 16 November 2023.
Menter Hadi bilang, sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.
Menurut Menteri Hadi, dengan menjadi kota lengkap maka seluruh bidang tanah terdaftar. Artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga.
"Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," ujarnya.
Hadi juga menjelaskan terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat. Dengan adanya BPHTB jika nanti akan dipecah (waris, red), maka tidak dikenakan biaya.
"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Hadi.
Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Mantan Panglima TNI ini juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal.
"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," ujar Menteri Hadi.
Palangka Raya: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto mengungkapkan jumlah bidang tanah yang ada di Kota Palangka Raya diestimasi sebanyak 222 ribu bidang tanah. Saat ini sudah terdaftar kurang lebih 88 persen atau 197.300 bidang.
"Tinggal 12 persen lagi selesai. Harapan saya tahun ini Palangka Raya menjadi Kota Lengkap," kata Menteri Hadi saat menyerahkan sertifikat di Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis, 16 November 2023.
Menter Hadi bilang, sertifikat yang diserahkan merupakan hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palangka Raya.
Menurut Menteri Hadi, dengan menjadi kota lengkap maka seluruh bidang tanah terdaftar. Artinya tidak ada lagi tumpang tindih dan saling mencaplok wilayah yang menyebabkan cekcok antar tetangga.
"Berikutnya kalau sudah semua terdaftar, kemudian kita unggah secara digital sudah akurat maka tidak ada lagi mafia tanah. Artinya negara melindungi masyarakat dari ancaman mafia tanah," ujarnya.
Hadi juga menjelaskan terkait tulisan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di dalam sertifikat. Dengan adanya BPHTB jika nanti akan dipecah (waris, red), maka tidak dikenakan biaya.
"Saya harus menjelaskan bahwa di dalam sertifikat ada tertulis terutang, supaya tidak kaget, kalau misalkan di sini harga tanah kurang dari 60 juta, sesuai dengan aturan (BPHTB-nya, red) adalah gratis," tambah Hadi.
Selain jaminan perlindungan dari mafia tanah, Mantan Panglima TNI ini juga menyebut dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya dengan menjaminkan sertipikatnya ke lembaga keuangan formal.
"Berikutnya, apabila masyarakat ingin berusaha juga sudah dijamin, bisa mendapatkan pinjaman dari bank," ujar Menteri Hadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)